KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wiyono (47), warga Dusun Talun, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Kamis (10/12) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pare. Pasalnya ia diduga telah mencuri 4 ekor ayam dan 1 ekor kelinci milik tetangganya yakni Supriyono (46) warga Dusun Jalan Bengawan Solo Dusun Ngeblek, Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Informasi yang dihimpun, kejadian pencurian ini bermula saat Miftaqul Mualifah istri korban, Kamis pagi memberitahu suaminya jika ayam dan kelinci yang berada dikandang belakang rumahnya telah hilang.
Baca Juga: Beraksi di Konser Musik, Maling HP Lintas Kota Ditangkap, Barang Bukti Dikembalikan ke Pemilik
Kemudian, selang berapa saat anggota Polsek Pare mendatangi rumah korban, bersama membawa pelaku dan 4 ekor ayam serta 1 ekor kelinci. Saat ditanya, korban membenarkan jika ayam dan kelinci yang dibawa pelaku di dalam 1 karung glangsing itu miliknya.
"Pelaku pagi dini hari membawa glangsing dan setelah kami curigai dan kami periksa ternyata pelaku baru saja mencuri ayam milik korban di Desa Pelem. Setelah kami pastikan kepada korban ternyata benar bahwa ayam itu milik korban," ungkap Kasi Humas Polsek Pare Lilis Budiarti.
Pelaku yang tak berkutik dan saat dilakukan pemeriksan di Mapolsek Pare, mengaku baru 1 kali berbuat mencuri ayam. Padahal, di tahun 2013 pelaku pernah mencuri barang berharga dengan cara membobol rumah dan di penjara selama 1,5 tahun.
Baca Juga: SPBU di Ngancar Kediri Disatroni Perampok, Korban Dihajar dan Disekap Pelaku
"Pelaku ini residivis. Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Karena ada pengaduan dari masyarakat banyak ayam hilang di Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare," tutur Kasi Humas. (den/rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News