KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Samsul Arifin alias Loreng (23) dan Ahmad Marzuki (21) warga Dusun Wonorejo, Desa Semanding, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Selasa (15/12) menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pagu. Pasalnya kedua pemuda ini diduga melakukan pengeroyokan terhadap M Aji (22) warga Dusun Tawangrejo, Desa Mukuh, Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, di pinggir jalan umum Dusun Wonorejo, Desa Semanding.
Informasi yang dihimpun, aksi pengeroyokan ini bermula, Sabtu (12/12) malam kemarin. Saat itu kedua pelaku mendengar suara bunyi keras sepeda motor yang kemudian menabrak tong di jalan umum Dusun Wonorejo, Desa Semanding yang dikendarai oleh korban. Kedua pemuda yang saat itu berniat hendak menolong malah ditantang diajak duel oleh korban.
Baca Juga: Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Kedua pelaku yang tersinggung akhirnya marah dan menghajar pelaku hingga babak belur. Tak puas menghajar korban menggunakan tangan kosong, kedua pelaku mengambil potongan kayu reng sepanjang setengah meter dan sebatang kayu bambu untuk menghajar korban.
Korban yang berhasil melarikan diri dan tak terima langsung melapor ke Polsek Pagu. Petugas yang menanggapi laporan tersebut langsung meringkus ke dua pelaku tersebut berserta barang buktinya.
Kasi Humas Aiptu Heri Kus Susanto mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku tersebut. "Korban sudah kita mintakan visum. Kedua pelaku saat ini masih kita mintai keterangan," tutur Aiptu Heri K. (den/rif/rev)
Baca Juga: Aksi Pengeroyokan di Kediri yang Viral di Medsos Berakhir Damai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News