MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - AK (31) ketiban apes. Coba-coba menjambret HP milik pelajar, Febria Nur Cahyanti (17), honorer PNS Pemkab Mojokerto itu harus meringkuk di sel tahanan Polsek Jetis.
Apes, sebab sudah gagal menjambret, warga Dusun Daleman Desa Japan Kecamatan Sooko ini ditangkap dan dibui. Meski begitu, dia berhasil meremas pantat korban.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Memang, begitu gagal merampas HP korban, tersangka bermaksud kabur namun dikejar Puspita Agustin yang membonceng korban dengan dibantu seorang warga, Rudi. Pengejaran tersebut berakhir di Jl Raya Dusun Bulu Desa Sawo Kecamatan Jetis ketika pelaku diteriaki maling oleh pengejarnya dan direaksi warga yang dengan sigap berhasil menangkapnya.
Malam itu pula tersangka diserahkan ke Mapolsek Jetis. Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi curas (pencurian dengan kekerasan) itu sendiri terjadi di Dusun Wates Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 20.25 WIB.
Malam itu korban Febria hendak ngeprint buku tugas pelajaran. Siswi SMA warga Dusun Pasinan Kulon Desa Kupang Jetis ini di antar temannya Puspita Agustin dengan naik motor menuju sebuah warnet di kawasan Kupang. Namun warnet yang dituju ternyata tutup. Mereka pun langsung balik pulang tanpa menyadari ternyata sudah dikuntit pelaku.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Setibanya di TKP, korban dikagetkan tangan pelaku yang dengan kasar memegang tangannya dan berusaha merampas HP-nya tapi tidak berhasil. Gagal menjambret, muncul niat mesum pelaku yang seketika meraba punggung dan pantat korban. Usai meremas pantat korban, pelaku lantas tancap gas lagi menuju ke selatan.
Kendati begitu, Puspita tidak terima dan tetap mengejarnya dengan dibantu Rudi. Setibanya di Dusun Bulu Desa Sawo, Puspita dan Rudi meneriaki pelaku maling. Beruntung, teriakan tersebut didengar warga yang kontan membantu mengejar dan berhasil menangkapnya.
Tanpa menghakimi pelaku warga langsung menyerahkannya ke Polsek Jetis. Kasubaghumas Polres Mojokerto Kota AKP Sriyono membenarkan adanya kejadian tersebut. ‘’Meski gagal merampas pelaku tetap diproses karena ada unsur percobaan aksi jahat melakukan pencurian disertai kekerasan (curas),’’ ujarnya di ruang kerjanya, kemarin (21/12). (gun/rev)
Baca Juga: Di Kegiatan Jumat Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota Ajak Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News