LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Ahhmad Syakirul, asal Desa/Kecamatan Paciran, Lamongan diamankan Satreskoba Polres Lamongan Jawa Timur. Pasalnya, pemuda 24 tahun ini tertangkap saat hendak mengedarkan pil koplo jenis carnopen.
Penangkapan pemuda pengangguran ini merupakan pengembangan dari informasi masyarakat. Setelah diselidiki lebih lanjut, polisi lantas menangkap tersangka. "Tersangka sempat mengelak bukan pengedar carnopen awalnya, tapi kami tak percaya begitu saja. Tersangka ditangkap di depan Jalan Jompong, Kecamatan Brondong, Rabu petang,” kata Kasat Reskoba Polres Lamongan, AKP M Andi Lilik, Kamis (31/12).
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
Menurut dia, tersangka memang sudah dicurigai anggota Reskoba yang sedang patrol di wilayah Paciran hingga Brondong. Saat itu, anggota curiga seorang pengendara motor melaju kencang ke arah barat.
Ketika tiga anggota Reskoba membuntutinya, tersangka langsung berbalik arah kembali lagi ke timur. Kecurigaan petugas semakin kuat dan kembali membuntuti terus pelaku. Saat semakin dekat, Ahmad Syakirul diketahui membuang bungkusan berupa kresek warna hitam.
Petugas membagi sasaran, satu petugas polisi mengambil bungkusan plastik yang ternyata berisi sebanyak 80 butir pil carnopen. Sementara dua di antarannya mengejar pelaku.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Lamongan Ringkus 8 Pengedar Sabu dan Dobel L
Setelah merasa tidak bisa bergerak, pelaku langsung menghentikan sepedanya. Petugaspun mengintrogasinya. Akhirnya ia mengaku barang yang dibuang ke pinggir jalan itu miliknya yang hendak diedarkan.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku digiring ke polres. Ia mengaku barang itu dibeli dari seseorang yang tidak diketahui nama aslinya dan alamatnya di Kabupaten Tuban. “Kesulitan kita,memang hampir semua pengedar pil setan ini memutus mata rantainya. Alasannya ya gitu-gitu saja, tidak tahu nama aslinya dan alamatnya," ujar Andi Lilik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News