SIDOARJO (BangsaOnline) – Sebanyak 24 serikat buruh dan karyawan se-Kabupaten Sidoarjo yang menamakan diri Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo (PPBS) berunjuk rasa di depan Kantor Pemkab Sidoarjo, Senin (28/4/2014). Mereka meminta pemkab agar segera memberlakukan peraturan daerah (perda) tentang Perlindungan Buruh.
Sekretaris Presidium PPBS Sukarji menyatakan, aksi perwakilan buruh Sidoarjo ini guna meminta pemkab Sidoarjo untuk segera memberlakukan Perda Perlindungan Buruh yang telah disahkan oleh DPRD Sidoarjo. “Kami minta perda itu segera diberlakukan. Perda disusun sesuai prosedur dan sudah digedok dewan,” cetus aktifis buruh ini.
Baca Juga: May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
Kala mendatangi kantor Pemkab Sidoarjo, para buruh berkumpul di area parkir timur GOR Delta Sidoarjo. Mereka lalu melakukan long march dengan berjalan kaki menuju depan kantor Pemkab Sidoarjo. Aksi ratusan perwakilan buruh Sidoarjo ini dijaga ketat aparat Polres Sidoarjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News