Tak Ada Pendampingan, Dana Desa di Kediri Berpotensi Korupsi, Kejari Bidik Semua Desa

Tak Ada Pendampingan, Dana Desa di Kediri Berpotensi Korupsi, Kejari Bidik Semua Desa Kasi intel Kejari Kabupaten Kediri Bob Sulkian.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) 2015 dari APBN yang berkisar Rp 1 Miliar lebih tiap desa, rawan penyimpangan dalam penggunaannya. Selain rawan penyimpangan, juga rawan dalam kesalahan administrasi dalam pertanggung jawabannya. Potensi tersebut terjadi hampir di beberapa Desa yang ada di Kabupaten Kediri. 

Hal ini seperti dikatakan Kasi intel Kejari Kabupaten Kediri Bob Sulkian bahwa anggaran ADD Kabupaten Kediri bisa berpotensi korupsi karena ada beberapa hal yang indikasinya mengarah ke korupsi.

Baca Juga: Ratusan Warga Desa Sukorejo Kediri Berebut Tumpeng pada Acara Bersih Desa

“Coba sampeyan lihat pendampingnya ada tidak, seorang kepala desa apa mampu semuanya dalam menyusun RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dan menyelesaikan SPJ-nya,” kata Bob saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (15/1).

Bob juga mencotohkan seperti halnya yang terjadi di Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten yang hingga memasuki tahun baru anggaran 2016 belum selesai pekerjaanya dan juga laporannya belum selesai.

“Saya sempat menyinggung masalah ADD pada Kades Plosokidul dan sepertinya keceplosan mengaku belum selesai dan progresnya masih 70 persen di tahun 2016 ini padahal anggaranya 2015,” kata Bob.

Baca Juga: Kios Bunga Mbak Yah Pernah Kirim Bunga ke Pontianak dan Lombok

Bob juga menambahkan bila anggaran ADD dari APBN dan juga APBD mencapai nilainya Rp 2 Milyar lebih. “Nilainya sangat besar, anggaran tersebut per termin dan termin terakhir pada Desember 2015. Namun oleh Kades tetap diambil dan pekerjaan belum selesai hingga tahun 2016 ini,” kata Bob.

Dengan adanya salah satu contoh kasus Plosokidul, dirinya semakin penasaran dan akan melakukan penyelidikan lebih mendalam, terutama di seluruh Desa yang ada di kabupaten Kediri. “Di sini desanya sangat banyak sekali, bisa jadi semuanya mengalami hal yang sama, karena tidak ada pendampingnya. Namun, dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan di beberapa Desa saja sebagai sampling, terutama desa yang paling menonjol,” ujarnya.

Sementara itu Kades Plosokidul Irwan saat dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan, dengan adanya pertanyaan ADD pada saat diriinya diperiksa oleh Kejaksaan Ngasem beberapa waktu lalu. “Iya mas memang benar ditanya ADD Dan lelang tanah Kas Desa,” kata Irwan melalui telepon selulernya.

Baca Juga: Gaduh Pengisian Perangkat, Bupati Kediri Minta Peserta Lapor Bila Ada Indikasi Jual Beli Jabatan

Saat ditanya lebih jauh, Irwan enggan menjelaskan. “Senin saja mas langsung datang ke kantor, saya mau pergi ke Tulungagung,” pungkas Irwan sambil menutup teleponnya. (rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO