TNI gadungan yang diamankan di Makodim Nganjuk.
Selain itu pelaku juga meminta uang kepada korban sebesar Rp. 400.000 dengan alasan digunakan untuk mengurus KTA Kodim Nganjuk. Tidak puas menipu korban, pelaku juga menipu orang tua korban, Umi Salamah uang sebesar Rp. 500.000 dengan alasan untuk operasional. Plus uang pulsa Rp. 30.000.
Melihat gelagat yang kurang baik dari pelaku, keluarga korban mulai curiga. Langkah awal yang diambil dengan memberitahukan saudaranya bernama Serma Eko Teguh (Babinsa Sidoharjo Ramil 0810/10 Tanjunganom).
Mendapat informasi itu, Serma Teguh meneruskan laporan ke Unit Intel. Dan unit Intel Kodim 0810/Nganjuk Lettu Inf Suwoto mengecek kebenaran info tersebut ke Staf Min (Serka Dwi) terkait anggota TNI atas nama Serka Subiyanto (anggota pool Kodim 0810/Nganjuk).
Setelah dicek, ternyata anggota atas nama Serka Subiyanto (anggota Pool) tidak ada. Dipastikan kalau pelaku anggota TNI gadungan, akhirnya pelaku diringkus unit intel dan diamankan di Makodim.
Dan unit Intel Suwoto saat dikonfirmasi Sabtu (23/1) pagi membenarkan penangkapan itu. Pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, 1 stel baju PDH, 1 buah celana doreng, 1 buah kaos doreng, 1 sepatu PDH dan kaos kaki, 1 buah pisau model pistol, 1 buah tas ransel hijau, 1 buah buku tabungan BRI an. Sumarsono, 1 buah dompet berisi, 1 Atm BRI, Kartu Jamkesmas, Ktp atas nama Muslikah, 1 buah KTP, 1 buah Sim c.
Dan Unit Intel juga menghimbau kepada masyarakat supaya berhati-hati apabila berkenalan dengan orang yang baru dikenal. "Kami masih melakukan penyidikan, karena dimungkinkan ada korban-korban lain," jelasnya. (dit/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




