SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Beraksi secara berkelompok untuk melakukan pencurian dengan kekerasan membuat Masikin (28), warga Jalan Kalimas Baru 1 Surabaya menjadi orang yang paling diburu polisi untuk kejahatan tersebut. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2014 lalu.
Perburuan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya akhirnya berbuah manis. Masikin terpaksa ditembak di betis kanannya karena melawan saat akan ditangkap di depan mall jalan Pemuda Surabaya. Bapak dua anak yang juga tinggal di Jalan Tambak Pring Barat dalam beraksi bersama lima rekannya. Meraka tak pernah segan untuk melukai korbannya yang berusaha melawan.
Baca Juga: Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Surabaya Ngaku Dapat Bisikan Gaib untuk Setubuhi Wanita Muda
Saat beraksi bersama 3 rekannya di depan Alfa Jalan Raya Satelit, Masikin Cs merampas motor milik Ahmad Rosdiansah, warga Jalan Candi Lempung. Mulanya dia berpura-pura minta tolong untuk mendorong sepedanya yang mogok. Saat itulah, Masikin memaksa korban untuk menyerahkan motornya apabila korban tidak mau, dia langsung memukuli korban bersama kelompoknya.
Kepada petugas, Masikin mengaku baru sekali beraksi dan sudah tertangkap oleh polisi. "Hasil dibagi rata bersama semua anggota kelompok dan melempar barang hasil rampasan ke Madura," jelas dia, Senin (15/02).
"Imron dan Ismail, rekan korban kini sudah ditahan di Lapas Medaeng dalam kasus yang sama. Saat beraksi pelaku selalu memaksa calon korban dengan menodongkan sebilah pedang," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Matanette.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Tersangka akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Petugas juga menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat W 6950 MP, 1 buah STNK dan sebilah pedang panjang yang digunakan oleh tersangka saat beraksi. (eko/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News