Semalam, Penjual Ayam di Doromukti Tuban Gagahi Dua Bocah SMP

Semalam, Penjual Ayam di Doromukti Tuban Gagahi Dua Bocah SMP DIPERIKSA: Agung Hari Purnomo alias Pele, hidupnya dibuat susah sendiri. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kelakuan Agung Hari Purnomo alias Pele (36), penjual ayam asal Kelurahan Doromukti, Kecamatan Kota Tuban sungguh bejat. Ia tega menggagahi dua siswi SMP, NK (14) dan NR (13) sekaligus dalam kurun waktu semalam. Akibat ulahnya, kini ia mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.

Informasi yang berhasil dihimpun BANGSAONLINE.com di Mapolres Tuban, Senin (14/3) menyebutkan, Pele awalnya mengajak jalan-jalan korban yang sebelumnya sudah kenal. Saat itu kondisinya sedang hujan deras. Karena kehujanan kedua korban diajak ke rumah dan disuruh menginap di rumah pelaku. Di sanalah pelaku mulai melakukan aksi bejatnya.

Baca Juga: Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi

Kasubag Humas Polres Tuban, Elis Suendayati mengatakan, korban tidak hanya disuruh menginap, melainkan juga disekap setelah dicabuli oleh pelaku.

“Awalnya kenal NK, kemudian pelaku mengajak jalan-jalan. Ketika sedang jalan-jalan NK minta ditemani NR. Karena kehujanan kemudian NK dan NR disuruh nginap di rumah pelaku, saat itulah pelaku melakukan aksinya,” terang Elis di hadapan para wartawan.

Lanjut Elis menyampaikan, sebelum dilakukan pencabulan, korban sempat minta pulang. Akan tetapi, oleh pelaku tidak diperbolehkan dan dipaksa menginap. Parahnya lagi, korban disekap di dalam rumah dan ditinggal pelaku menjual ayamnya di pasar.

Baca Juga: Duda Residivis Asal Tuban Kembali Cabuli Anak di Bawah Umur

"Korban disekap oleh pelaku selama dua hari, orang tua korban baru tahu ketika anaknya dicari di sekolah tidak ada," ungkap Elis.

Ketika mengetahui anaknya tidak pulang, orang tua korban kemudian melapor pada petugas kepolisian polres Tuban. Tidak butuh waktu lama, petugas menangkap pelaku di rumahnya.

“Menurut pengakuan pelaku, persetubuhan terhadap NK sudah dilakukan sebanyak dua kali. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mapolres Tuban guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan, pelaku diancam 15 tahun penjara,” bebernya. (wan/rev)

Baca Juga: Bejat! Oknum Guru Ngaji di Tuban Cabuli Santri Berulang kali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO