Penyidik KPK Obok-obok DPRD DKI Selama 7 Jam, Angkut Dua Kardus Dokumen

Penyidik KPK Obok-obok DPRD DKI Selama 7 Jam, Angkut Dua Kardus Dokumen Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di DPRD DKI Jakarta

JAKARTA,BANGSAONLINE.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir sekitar tujuh jam lamanya mengobok-obok enam ruangan yang ada di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Tim penyidik yang dipimpin Novel Baswedan tersebut melakukan penggeledahan sejak Jum'at (1/4) malam pukul 20.40 WIB hingga Sabtu (2/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Penyidik menggeledah enam ruangan, yakni ruang Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik, ruang CCTV, ruang Kabag Perundang-undangan, ruang Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, ruang Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi dan ruang Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Baca Juga: Sanusi Kembali Diperiksa, Pengacara Sebut Stafsus Ahok yang Paling Aktif Bahas Raperda

Saat penyidik KPK melakukan penggeledahan, terlihat beberapa personil Brimob berjaga-jaga dan ikut mengawal penyidik KPK. Selama penggeledahan, tampak juga Sekwan DPRD DKI Muhammad Yuliadi yang ikut mendampingi.

Mereka memeriksa dan menyita CCTV di beberapa sudut Gedung DPRD DKI. Di lantai 5, penyidik memeriksa ruangan perundang-undangan sekretariat dewan.

Usai penggeledahan, Novel dan beberapa penyidik KPK lainnya bungkam dan enggan menyampaikan keterangan kepada awak media mereka tampak membawa dua dus dokumen terkait kasus M Sanusi.

Baca Juga: KPK akan Panggil Semua Pihak yang Terkait Reklamasi

"Untuk (penggeledahan) hari ini sudah selesai," ungkap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Sabtu (2/4) di Gedung DPRD DKI Jakarta. Penggeledahan ini dilakukan sesaat setelah KPK menetapkan M Sanusi sebagai tersangka terkait dugaan suap Megaproyek Raperda Reklamasi. (jkt1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO