Mengingat kebutuhan alokasi pembangunan desa yang berbeda-beda, Poedji mengatakan pemkab tak akan melakukan intervensi. Pemkab tak akan turut campur dalam penentuan alokasi pembangunan fisik dan nonfisik.
Ditambahkan Poedji, hingga kini yang mengajukan pencairan DD tahun 2016 baru ada 7 Kecamatan. "Kemarin ada lima Kecamatan yakni, Sukodadi, Deket, Sekaran, Karanggeneng dan Brondong, dan tadi disusul Kecamatan Sarirejo dan Karangbinangun," katanya, Rabu (6/4).
Terpisah, Kepala Desa Beru Sarirejo, Alimun menyambut baik kebijakan pencairan dana desa dua tahap. Alimun menilai, kebijakan itu akan mendorong optimalisasi penyerapan anggaran. Dengan begitu, program yang telah disusun dalam RPJMDes bisa segera terlaksana.
Menurutnya, pencairan dana desa secara ringkas dan simpel lebih berdampak positif bagi pembangunan desa. Alasannya, program yang telah dicanangkan bisa lebih terarah. Di sisi lain, pemdes tak terlalu lama membuang waktu untuk membuat laporan.
"Ya, selama ini beberapa desa kerap terlambat menerima kucuran bantuan dari pusat karena tak bisa menyelesaikan laporan penggunaan anggaran tahap sebelumnya sesuai jadwal," katanya.
Terkait besaran dana desa yang bakal diterima, Alimun memperkirakan tak kurang dari Rp 600 juta. Dana tersebut diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur di Desanya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




