BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Perbuatan nista dilakukan seorang ayah berinisial MD (47) asal Desun Karang, Desa Mlaten, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro. Pasalnya, ia telah tega menodai anak kandungnya sendiri dengan cara memperkosanya sebanyak dua kali dalam kurun waktu semalam.
Kapolsek Kalitidu, AKP Sudirman menerangkan, perbuatan keji itu dilakukan MD pada hari Minggu (10/4), lalu sekitar pukul 24.00 WIB. Korban yang juga anaknya sendiri itu masih berumur 16 tahun. Gadis berinisial MN itu dipaksa melayani nafsu bejat orang tuanya di kamarnya sendiri.
Baca Juga: Ayah Tiri di Bojonegoro Tega Setubuhi Anaknya Lima Kali hingga Depresi
"Tindak pemerkosaan terhadap korban dilakukan sebanyak dua kali," ujar AKP Sudirman, Kamis (14/4).
Ia menjelaskan, sebelum melakukan perbuatan persetubuhan tersebut, pelaku melakukan ancaman terhadap korban. Karena ketakutan, akhirnya perbuatan persetubuhan antara anak dan bapak itu terjadi.
"Keesokan harinya, korban sepulang sekolah tidak pulang ke rumah, kemudian korban menghubungi kakaknya yang bekerja di Surabaya. Setelah itu kakaknya melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalitidu untuk diproses lebih lanjut," paparnya.
Baca Juga: Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Pacarnya di Indekos
Selanjutnya, petugas Polsek Kalitidu langsung melakukan pemeriksaan pada korban dan visum et repertum di RS Bhayangkara, Bojonegoro. "Kita juga sudah meminta keterangan beberapa saksi, dan mengumpulkan barang bukti," tandasnya. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News