Ke Kediri, Menteri PPA Pantau Kasus Pengusaha Cabul Sony 'Koko' Sandra

Ke Kediri, Menteri PPA Pantau Kasus Pengusaha Cabul Sony Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Yohana Yembise memberikan keterangan usai dialog di kediaman Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar. foto: arif kurniawan/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menteri Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Yohana Yembise terjun langsung ke Kota dan Kabupaten Kediri guna memantau perkembangan kasus persetubuhan yang dilakukan seorang pengusaha berinisial SS. Dalam kasus ini ada belasan anak-anak yang menjadi korban.

Selain untuk memantau perkembangan proses hukum pengusaha SS, Yohana juga dialog dengan wali kota dan bupati terkait kasus-kasus perempuan dan anak.

"Kami ingin mengetahui secara langsung perkembangan SS, yang sangat luar biasa ini," katanya. Menurut, Yohana, kasus kekerasan seksual terhadap anak tertinggi di Indonesia.

Yohana mengibaratkan kasus kekerasan seksual terhadap anak seperti gunung es. Hanya sebagian kecil yang muncul. "Jadi semua terselubung, menjadi rahasia keluarga untuk menyampaikan. Dan data yang masuk ke kami yang tertinggi adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur. Adalah kekerasan seks terhadap anak lebih tinggi," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan kenakalan remaja yang terjadi di Indonesia cukup meningkat tajam. Hal ini diakibatkan munculnya teknologi yang semakin modern, sehingga anak mulai terpengaruh dengan perkembangan teknologi ini.

"Anak-anak yang cenderung menggunakan medsos internet, hp, sehingga banyak situs yang tidak terpuji muncul, pornografi, sehingga mereka melihat itu banyak yang meniru," terangnya.

Terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan SS, Menteri Yohana mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pertemuan khusus dengan deputi terkait.

"Kami apresiasi bapak wali kota dan Kapolres, berani menindak lanjuti, kasus ini. Kami akan kembali ke kementrian mengadakan pertemuan khisus dengan deputi terkait untuk melihat kasus yang sedang ditangani di sini, dan kami akan pergi ke Kabupaten bertemu bupati untuk melihat kasus-kasus pencabulan terhadap anak," ungkapnya.

Dia menambahkan, Kementerian akan memberikan trauma healing kepada korban, yakni dengan mengirimkan psikolog yang mana deaerahnya tidak ada psikolog.

"Bila mana sudah ada kami koordinasi dengan kepala badan pemberdayaan perempuan, pusat pelayanan terpadu perempuan dan anak," tandasnya

Sementara itu, Kapolres Kediri Kota AKBP Bambang Bain mengatakan jika penanganan kasus yang melibatkan SS sudah sangat cepat. Sejauh ini, kata dia, prosesnya sudah ada dalam persidangan dan tahap penuntutan. "Yang pasti ada, tapi bahasanya tahun 2016 ini ada penurunan," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam proses persidangan, Kejaksaan Negeri Kota Kediri telah menuntut terangka dalam kasus ini, yakni Sony Sandra (SS) dengan 13 tahun penjara. Pada Minggu ini akan digelar sidang lanjutan dengan agenda tuntutan, dan dimungkinkan tuntutan akan lebih dari 13 tahun. (rif/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO