SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Surabaya Armuji memastikan tidak akan merubah keputusan panitia khusus (pansus) pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (mihol). Politisi PDI Perjuangan ini akan memperjuangkan pelarangan mihol di Surabaya sampai menjadi keputusan dalam paripurna.
Cak Ji, sapaannya, meminta pansus raperda mihol segera menyelesaikan pembuatan laporan kerja kepada pimpinan dewan. Sampai saat ini, laporan tersebut memang belum selesai. Sehingga pimpinan dewan memperpanjang masa kerja pansus selama 60 hari terhitung sejak Selasa (19/4).
Baca Juga: Bang Udin, Pemuda Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin
“Kita tunggu laporan pansus, kita targetkan minggu ini pansus sudah menyelesaikan laporan,” terangya usai menerima warga nahdliyin yang tergabung dalam gerakan muda NU Surabaya, Senin (25/4).
Kedatangan gerakan muda nahdliyin yang berasal dari GP Ansor Surabaya, Banser, PMII, IPNU dan kader-kader NU lainnya menuntut Armuji klarifikasi perihal pengusiran ketua PNU Surabaya saat ikut sidang paripurna minggu lalu. Selain itu, warga nahdliyin meminta keputusan pansus melarang total peredaran mihol di Surabaya segera disahkan dalam paripurna.
Atas desakan itu, kedatangan NU menghasilkan tiga poin. Armuji disaksikan massa aksi meminta maaf terhadap warga nahdliyin. Selain itu, atas nama pimpinan DPRD Surabaya, Armuji berkomitmen untuk mengesahkan raperda pengendalian dan pengawasan mihol sesuai dengan keputusan pansus yakni melarang mihol di Surabaya.
Baca Juga: Reses Perdana, Ning Ais Serap Aspirasi Ratusan Masyarakat di Simokerto
“Atas nama pimpinan DPRD Surabaya, saya ingin membangun komitmen bersama demi mewujudkan Surabaya bebas mihol, kita kawal bersama-sama agar disetujui oleh gubernur Jatim,” ucapnya.
Ditanya soal insiden pelecehan terhadap ketua PCNU Surabaya, Armuji mengaku tidak pernah meminta pengamanan dalam (pamdal) mengusir rombongan NU. Peristiwa itu terjadi karena kesalahan pamdal sendiri.
“Tahu sendiri SDM pamdal seperti apa. Kita kasih tahu saja salahnya di mana, kalau evaluasi pamdal tidak perlu, cukup kasih tahu,” katanya.
Baca Juga: Gus Afif Dukung UMKM Surabaya Bersertifikasi Halal
Koordinator aksi Muhammad Asrori Muslich meminta ketegasan DPRD Surabaya dalam mengawal keputusan pansus yang melakukan diskresi total atau pelarangan mihol di Surabaya. Sebab, pelarangan total peredaran minuman memabukkan di Surabaya memiliki manfaat yang besar.
Ketua GP Ansor Surabaya ini mengaku cukup puas terhadap hasil pertemuan dengan pimpinan DPRD Surabaya. Menurutnya, tekad ketua DPRD Surabaya Armuji yang ingin segera mengesahkan raperda mihol harus diacungi jempol.
“Kita juga akan diundang untuk mengikuti paripurna mihol,” katanya.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Surabaya, Hj Laila Mufidah SAg menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait dengan pengusiran Ketua PCNU Surabaya, Dr Muhibbin Zuhri saat hadir di Sidang Paripurna yang mengagenddakan pembahasan raperda minuman beralkohol (mihol) beberapa waktu lalu.
''Saya perintahkan Wakil Ketua DPRD, Masduki Toha untuk melakukan investigasi tersebut. Kemudian anggota pansus Raperda Mihol Mazlan Mansur juga harus mengawal raperda tersebut sampai tuntas,'' ujarnya.(lan/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News