Ketua DPRD Surabaya, Ir Armuji bersama pimpinan dewan lainnya menemui massa Generasi Muda NU. Mereka meminta maaf atas insiden pengusiran Ketua PCNU Surbaya, Dr Muhibbin Zuhri beberapa waktu lalu dan berjanji akan mengawal Raperda Larangan Miras di Surabaya.
“Tahu sendiri SDM pamdal seperti apa. Kita kasih tahu saja salahnya di mana, kalau evaluasi pamdal tidak perlu, cukup kasih tahu,” katanya.
Koordinator aksi Muhammad Asrori Muslich meminta ketegasan DPRD Surabaya dalam mengawal keputusan pansus yang melakukan diskresi total atau pelarangan mihol di Surabaya. Sebab, pelarangan total peredaran minuman memabukkan di Surabaya memiliki manfaat yang besar.
Ketua GP Ansor Surabaya ini mengaku cukup puas terhadap hasil pertemuan dengan pimpinan DPRD Surabaya. Menurutnya, tekad ketua DPRD Surabaya Armuji yang ingin segera mengesahkan raperda mihol harus diacungi jempol.
“Kita juga akan diundang untuk mengikuti paripurna mihol,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Surabaya, Hj Laila Mufidah SAg menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi terkait dengan pengusiran Ketua PCNU Surabaya, Dr Muhibbin Zuhri saat hadir di Sidang Paripurna yang mengagenddakan pembahasan raperda minuman beralkohol (mihol) beberapa waktu lalu.
''Saya perintahkan Wakil Ketua DPRD, Masduki Toha untuk melakukan investigasi tersebut. Kemudian anggota pansus Raperda Mihol Mazlan Mansur juga harus mengawal raperda tersebut sampai tuntas,'' ujarnya.(lan/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




