PALEMBANG, BANGSAONLINE.com - Isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) kian kencang. Setelah di beberapa daerah di Indonesia aparat keamanan banyak mengamankan masyarakat yang mengenakan logo atau gambar palu arit, -simbol PKI-, giliran warga Palembang digemparkan dengan penemuan stiker bergambar palu arit di sejumlah titik. Kasus ini tengah ditangani Kodam II Sriwijaya untuk mengungkap pelakunya.
Stiker pertama ditemukan warga menempel di tiang listrik di Jalan Sapta Marga, RT 040, RW 008, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Rabu (11/5) pagi. Di lokasi itu, setidaknya terdapat tiga poster bergambar palu arit dengan tulisan 'Rakyat Bersatu'.
Baca Juga: Situs Persada Sukarno Minta Pemerintah Bentuk Tim Kajian Hari Peristiwa G30S/PKI
Setelah mendapatkan laporan, anggota TNI menelusuri sejumlah tempat lain. Hasilnya, anggota menemukan beberapa gambar serupa yang tertempel di pagar seng tanah kosong di Jalan Musi Raya Timur, RT 051, RW 09, Kelurahan Lebong Gajah, Sematang Borang, Palembang.
Kapendam II Sriwijaya Kolonel Arh Saeful Mukti Ginanjar membenarkan penemuan poster bergambar palu arit itu. Pihaknya kini tengah menyelidiki temuan untuk mencari pelakunya.
"Benar, ada beberapa gambar palu arit yang ditemukan di Palembang. Kapan ditempel dan siapa pelakunya masih kita selidiki, perkiraan baru sehari dua hari ini ditempel," ungkap Saeful, Rabu (11/5).
Baca Juga: Aksi Damai DPW FPI Tolak LGBT Direspons Positif DPRD Pamekasan
Atas temuan itu, pihaknya menduga sudah ada jaringan kelompok radikalisme di Palembang. Menurut dia, hal ini perlu diwaspadai semua pihak termasuk masyarakat.
"Kami lacak dan lakukan pemetaan, memang sudah instruksi atas. TNI, polri, dan pemerintah termasuk masyarakat harus waspada," tukasnya.
Sementara di Maluku, Polres Ternate, Maluku Utara mengamankan empat pria yang menggunakan kaos bergambar palu dan arit yang bertuliskan Pecinta Kopi Indonesia (PKI). Kapolda Maluku Utara (Malut), Brigjen Pol Zulkarnain mengatakan, kaos tersebut dibeli Adlun Fikri di Jogja Tshirt Toko melalui media sosial (online) di tahun 2015.
Baca Juga: VUB Resmikan Ready-Mixed Batching Plant di Palembang
"Polres Ternate, Polda Malut pada hari ini Rabu, 11 Mei 2016 telah menerima penyerahan dari Intel Kodim Ternate empat orang yang terindikasi menggunakan kaos yang bergambar atau ada tanda-tanda Partai Komunis Indonesi (PKI) dan lambang palu dan arit," kata Zulkarnain, Rabu (11/5).
Zulkarnain menyebut keempat orang tersebut adalah, MYA, MRD, AF, dan SS. Empat orang itu berstatus sebagai mahasiswa di Universitas UMMU dan Unkhair. Lanjutnya selain mengamankan empat kaos, polisi juga mengamankan enam buku.
"Judul buku, kekerasan budaya pasca 1965 pengarang Wijaya Herlambang, orang-orang di persimpangan kiri jalan pengarang Prof DR Ahmad Safii Ma'arif, LAKAR DAN GEGER 1965 pengarang Dadang Kusuma dan buku Nalar yang Memberontak Filsafat Marxisme dan Sains Modern pengarang Alan W Oods dan Ted Grant," jelasnya.
Baca Juga: Herman Deru Sambut Penunjukan Sumsel Jadi Tuan Rumah Rapim Perdhaki 2023
Sementara di Solo, Pemkot Solo secara tegas menyatakan bakal tangkap orang yang memakai atribut palu arit. Saat ini, Pemkot Solo terus mewaspadai isu beredarnya atribut bergambar palu arit. Namun hingga saat ini, belum ditemukan gambar lambang komunis tersebut di Kota Bengawan.
"Kami telah berkoordinasi dengan jajaran TNI terkait beredarnya isu akan adanya pembagian 102 ribu kaos bergambar palu arit melalui media sosial (medsos). Hasil penyelidikan di lapangan tidak ada pembagian kaos, itu berita bohong yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kepala Kantor Kesbangpol Solo Suharso, Rabu (11/5).
Ia bahkan menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memperkeruh suasana dan menimbulkan keresahan. Kendati demikian, Suharso menyatakan akan tetap menangkap pelaku apabila ada yang memakai atribut bergambar palu arit.
Baca Juga: Gubernur Khofifah Kukuhkan Paguyuban Masyarakat Jawa Timur di Sumatera Selatan
"Sesuai instruksi atasan maupun jajaran samping, kami akan menangkap pelaku apabila ada yang memakai atribut bergambar palu arit," tandasnya.
Menyikapi maraknya simbol PKI yang banyak ditemukan di masyarakat, terutama gambar palu arit yang banyak tertera di kaos, Mabes Polri terus melakukan penyelidikan. Polisi meminta agar masyarakat tak terprovokasi.
"Isu-isu ini sudah banyak di sosial media. Jadi siapa yang pertama kali mengedarkan, kita tidak lihat ke arah situ. Tapi Kita lihat fenomena yang berkembang. Jadi bagaimana mereka yang mengetahui menerima kita harap jangan terprovokasi dengan hal itu," ujar Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Baca Juga: Pastikan Distribusi Pupuk saat Musim Tanam 2023, Gubernur Khofifah Kunjungi PT Pusri Palembang
Menurut Boy, barang siapa menyebarluaskan paham yang berkaitan dengan komunisme, marxisme di Indonesia bakal ditindak sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku yakni tertuang dalam UU No. 27 Tahun 1999.
"Mereka yang menyebarluaskan paham-paham yang berkaitan dengan komunisme, marxisme di negara kita, itu ada aturan hukumnya yang mengikat pelarangan. Untuk itu UU No. 27 tahun 1999 sudah diatur. Jadi agar semua pihak menyadari masyarakat Indonesia akan larangan yang sudah diatur dalam UU kita," tegasnya.
Untuk itu, lanjut Boy, pihaknya sudah melakukan pengamanan terkait isu tersebut. "Perumusannya kita merujuk pada Undang-Undang saja. Itu hanya ke internal saja. Ini kan lama tidak muncul terus sekarang muncul berarti teman-teman kita di daerah itu harus diingatkan aturan-aturan hukum dan apa yang harus dilakukan agar sesuai dengan aturan hukum. Ini biasanya sebagai pedoman internal kita," tutupnya. (mer/tic/det/yah/lan)
Baca Juga: Santri Ponpes Gontor Diduga Tewas Dianiaya, Ibu Korban Lapor Hotman Paris
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News