Komisi II DPRD Sumenep Gagas Regulasi Penyelamatan Aset

Komisi II DPRD Sumenep Gagas Regulasi Penyelamatan Aset Ketua Komisi II DPRD Sumenep, AF. Hari Ponto. foto: rahmatullah/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Berdasarkan keprihatinan terhadap ketidakjelasan aset di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, akhirnya Komisi II DPRD Sumenep menggagas untuk membuat peraturan penyelamatan aset. Keseriusan itu ditandai dengan dilakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, beberapa hari lalu. Di daerah tersebut, Komisi II melakukan konsultasi tentang penyelamatan aset yang dilakukan.

Ketua Komisi II DPRD Sumenep, AF. Hari Ponto, memaparkan keberadaan aset milik Pemkab harus diselamatkan, terlebih ditengarai banyak aset tidak jelas rimbanya dan siapa pula yang mengelola. Karenanya, dalam rangka penyelamatan aset itu, dilakukan koordinasi dan konsultasi ke Gianyar.

Baca Juga: Kepala DPUTR Sumenep Yakin Proyek Gedung DPRD Selesai Tepat Waktu

“Kunjungan kami ke sana untuk perbaikan Sumenep ke depan, dalam hal ini adalah penyelamatan aset,” ujarnya, Kamis (19/5).

Di daerah yang dikunjungi itu, urai Ponto, pengelolaan aset sangat jelas. Karenanya, materi yang dibawa ke Sumenep dari hasil kunjungan itu di antaranya adalah tentang tata laksana pendataan aset, memverifikasi aset, tata laksana mengurus atau pencatatan aset, juga hal lain yang berkaitan dengan penyelematan aset.

“Kita berharap ke depan aset yang semestinya milik pemerintah tidak diserobot pihak lain,” ungkapnya.

Baca Juga: DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi

Ponto menambahkan, selama ini banyak aset yang justru memicu persoalan. Seperti halnya lahan gedung SD di sejumlah tempat yang status kepemilikannya dipersoalkan oleh pihak swasta. Jika dibiarkan, maka banyak aset akan terus memicu konflik kepemilikan, sehingga Komisi II berinisif menggagas pembentukan peraturan penyelamatan aset tersebut. Dan jika sudah terbentuk peraturan itu, maka pemerintah bisa bertindak jika di suatu saat nanti ada pihak lain yang terang-terangan hendak menyerobot aset yang dimiliki.

Ke depan, kata Ponto, Komisi II masih perlu koordinasi dengan eksekutif terkait rencana pembuatan peraturan itu, sehingga rencana tersebut semakin matang.

“Ini merupakan langkah awal kita. Dan kita agendakan ketemu dengan eksekutif. Tapi yang jelas, ini inisiatif dewan,” tandasnya. (mat/adv)

Baca Juga: Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO