Sebulan Meinggal di Taiwan, Jenazah TKI asal Blitar Baru Dipulangkan

Sebulan Meinggal di Taiwan, Jenazah TKI asal Blitar Baru Dipulangkan Kasi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Disnakertrans Kabupaten Blitar, Jarun, menunjukan surat dari Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei, tentang kematian warga Kabupaten Blitar.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Nasib tragis kembali menimpa Tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Blitar yang bekerja sebagai tenaga formal pabrik di Taiwan. Warga Desa Wates Kecamatan Wates, Eko Prasetyo (29) meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, sejak 25 April lalu.

Menurut keterangan Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Blitar, Jarun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari BNP2TKI setelah satu bulan lebih, jenazah baru dipulangkan Selasa (31/5) malam. “Keterlambatan pemulangan jenazah ini karena harus memenuhi prosedur pemulangan jenazah,” katanya.

Baca Juga: Jadi Tempat Penampungan Calon TKI Ilegal, Polisi Gerebek Rumah Kos di Blitar

Lamanya proses pengurusan berbagai dokumen itulah, yang membuat proses pemulangannya, lambat. Karena sebelum dipulangkan, jenazah harus diuruskan hak-haknya. Seperti gaji dan asuransi kecelakaan kerja dari perusahaan tempatnya bekerja.

Jarun menambahkan, waktu normal pemulangan jenazah itu sekitar tiga minggu sampai dengan sebulan setelah yang bersangkutan dinyatakan meninggal. "Hak-hak si jenazah harus dipenuhi sebelum dipulangkan," imbuhnya.

Menurut keterangan keluarga, kabar kematian Eko Prasetyo sudah diterima sejak sebulan lalu. Dan semua biaya pemulangan jenazah, ditanggung sepenuhnya oleh Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Wahana Karya, Jakarta. Sehingga pihak Disnakertrans hanya membantu proses pemulangannya. (tri/rus)

Baca Juga: Pemkab Blitar Gandeng Pertakina untuk Dorong Potensi Lokal Lebih Luas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO