SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Sumenep Corruption Watch (SCW) mencium dugaan penyimpangan realisasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Pada Rabu (8/6) siang, sejumlah perwakilan dari SCW menemui Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, untuk meminta agar lembaga legislatif tersebut melakukan pengawasan terhadap bantuan dana dari Pemerintah Pusat.
Salah satu aktivis SCW, Ach Farid Azziyadi, memaparkan bahwa SCW hanya berharap realisasi dua program tersebut berjalan sesuai prosedur, sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, katanya, SCW meminta legislatif mengawasi secara berkelanjutan realisasi program tersebut.
Baca Juga: Belum Lengkap, Kejari Sumenep Kembalikan Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu dan Penyelewengan DD
“Pengawasan ini penting dilakukan untuk menekan kemungkinan adanya penyelewengan dana,” paparnya kepada awak media.
Dalam kesempatan ini, SCW membawa beberapa rekomendasi yang diserahkan kepada Ketua DPRD Sumenep untuk ditandatangani, di antaranya adalah DPRD Sumenep mengevaluasi kinerja eksikutif dalam melakukan pembinaan serta pemeberdayaan pemerintah Desa dalam melaksanakan pengelolaan ADD dan DD.
“Ketua dewan enggan membubuhkan tanda tangan atas rekomendasi kami, padahal hal itu sebagai bentuk komitmen bahwa legislatif benar-benar mau mengawasi realisasi dua dana tersebut,” ungkapnya.
Baca Juga: Pelimpahan Kasus Dana Desa Kalimo'ok Sumenep Tunggu Surat dari Irban III
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Herman Dali Kusumam, mengatakan mendukung penuh langkah SCW. Selain itu, pihaknya juga meyakinkan akan mengawal pengelolaan DD dan ADD yang diduga SCW terdapat penyelewengan.
“Saya tidak bisa menandatangani rekomendasi mereka, karena sudah ada Perdanya,” kilahnya. (mat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News