Dukun di Jombang Setubuhi Korbannya, Berdalih Bisa Keluarkan Jarum dalam Perut Pasien

Dukun di Jombang Setubuhi Korbannya, Berdalih Bisa Keluarkan Jarum dalam Perut Pasien Polisi menunjukkan pelaku dukun cabul dan barang bukti di Mapolres Jombang, Rabu (8/6). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

Masih menurut Herio, selepas maghrib, korban diajak ke Gunung Pucangan Desa Cupak, Kecamatan Ngusikan. Di tempat itulah pelaku melakukan ritual meminta korban membuang tanah. Selanjutnya, korban diminta melepas pakaian hingga telanjang bulat. Kemudian pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan.

"Alasan pelaku kepada korban adalah dirinya hendak memandikan korban dengan kembang. Metode tersebut menurut pelaku bisa mengeluarkan jarum yang bersarang di perut korban. Usai persetubuhan," tambahnya.

Namun, setelah proses tersebut selesai, ternyata penyakit korban tidak juga kunjung sembuh. Akhirnya korban sadar jika semua hanya tipu muslihat pelaku dan menjadi pelampiasan nafsu.

"Korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada kami. Hingga akhirnya kami berhasil menangkap pelaku," terang Herio.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang memaksa melakukan perbuatan cabul dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun penjara. “Selain itu kami junctokan dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan,” pungkasnya. (jbg1/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO