Sekda Nganjuk Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Penyelewengan APBD 2008-2015

Sekda Nganjuk Diperiksa KPK, Terkait Dugaan Penyelewengan APBD 2008-2015 Kajari Nganjuk Umar Zakar saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Usai memeriksa sejumlah kepala satuan kerja (satker), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Nganjuk Masduqi, Rabu (22/6).

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Masduqi di ruang penyelidikan Kejari lantaran saat ini Masduqi berstatus tahanan Kejari Nganjuk.

Tiga anggota tim KPK yang datang pukul 09 00 WIB, langsung memasuki kantor Kejari, tanpa memberikan keterangan kepada wartawan yang sudah menyanggong dari pagi.

Tak lama, Masduqi dengan menggunakan rompi tahanan datang sekitar pukul 10.30 WIB, dengan diantar petugas Kejari Nganjuk dan dikawal ketat anggota kepolisian bersenjata. Dia langsung memasuki kantor Kejari.

Masduqi terlihat sehat, walaupun tidak banyak keterangan yang disampaikan kepada wartawan.

Kepala Kejari Nganjuk Umar Zakar, saat dimintai keterangan menjelaskan, saat ini pihaknya hanya memasilitasi KPK dalam penyidikan kepada Masduqi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO