PACITAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan, pesimis alokasi kursi parlemen pada pemilu legislatif tahun 2019 nanti akan kembali bertambah. Hal tersebut seiring masih ditemukannya data kependudukan ganda.
Ketua KPU setempat, Damhudi, dalam keterangan persnya saat menggelar gathering media, Rabu (3/8) sore kemarin menyatakan, masih ragu-ragu dan sangat pesimistis dengan data kependudukan selama ini. Sekalipun sudah dilakukan proses perekaman KTP Elektronik, namun bukan jaminan data ganda akan benar-benar bersih.
Baca Juga: Selama Tahapan Hingga Pemilu Serentak 2024, Anggota KPU Wajib Tunda Perkuliahan atau Cuti
"Pekan kemarin, KPU juga diundang Rakor di Ponorogo bersama Dirjend Kependudukan dan Pencatatan Sipil soal data kependudukan. Memang diakui, meskipun KTP El sudah berjalan, akan tetapi kepemilikan data ganda masih banyak terjadi. Satu warga wajib KTP disinyalir masih memiliki lebih dari satu identitas diri berbasis elektronik tersebut. Hal inilah yang membuat kami ragu dan pesimis terkait jumlah penduduk di Pacitan," terang komisioner KPU tiga periode ini pada puluhan awak media.
Sebagaimana pengalaman Pileg tahun 2014 lalu, tambah Damhudi, banyak lembaga terkait yang menyatakan jumlah penduduk Pacitan di atas 500 ribu jiwa. Namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi, ternyata data tersebut tidak valid. Jumlah penduduk Pacitan ternyata tercatat hanya 496.663 jiwa. Dampak dari ketidak validan data tersebut, sebagaimana ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku, alokasi kursi parlemen yang semula berjumlah 45 kursi, turun menjadi 40 kursi.
"Persoalan ini mudah-mudahan tidak akan terjadi di Pileg 2019 mendatang," harapnya.
Baca Juga: Dewan Pacitan Ngaku Belum Terima Laporan Refocusing Anggaran untuk Covid-19
Karena itu Damhudi menegaskan, data kependudukan merupakan persoalan sangat fundamental yang harus terus dikawal oleh semua pihak. Khususnya Kemendagri, diharapkan juga terus melakukan pembersihan kemungkinan masih adanya data ganda. Sebab merunut informasi yang diterima, dari 250 juta jiwa penduduk di Indonesia, sebanyak 20 juta di antaranya ditengarai masih memiliki data ganda kependudukan. (pct1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News