Masyarakat Minta Bupati Cegah Masuknya TKA ke Gresik

Masyarakat Minta Bupati Cegah Masuknya TKA ke Gresik Kades Pangkah Wetan, Sandi. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Makin menjamurnya TKA (Tenaga Kerja Asing) yang bekerja di Kabupaten Gresik terus menuai kecaman masyarakat. Mereka meminta kepada Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto agar mencegah semakin banyaknya TKA yang masuk ke Gresik. Sebab, di Gresik masih banyak pengangguran yang membutuhkan pekerjaan.

"Jumlah pengangguran di Kabupaten Gresik masih tinggi. Mereka membutuhkan pekerjaan," kata Kepala Desa Pangkah Wetan Kecamatan Ujungpangkah, Sandi, Kamis (12/8).

Baca Juga: Komisi IV DPRD Gresik Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Ditegaskan dia, masyarakat Kabupaten Gresik yang belum memiliki pekerjaan saat ini sangat banyak. Bahkan mereka harus rela merantau ke negeri orang seperti Malaysia, Singapura, Qotar, Arab Saudi dan lainnya. Mereka nekat bekerja di negeri orang karena di daerahnya tidak ada pekerjaan.

"Kan kasihan mereka. Harus merantau, karena di daerahnya tidak ada pekerjaan," ungkap Sandi.

Sebelumnya,Kepala Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Pemkab Gresik, Mulyanto, SH menyatakan, kalau jumlah TKA yang bekerja di perusahaan di Gresik cukup banyak. Terlebih TKA yang bekerja di perusahaan milik pengusaha dari asing seperti RRC, Jepang dan lainnya.

Baca Juga: FPG DPR RI Siap Tindaklanjuti Serbuan TKA di Gresik

Mereka bekerja di beberapa perusahaan seperti PMA (penanaman modal asing), BUMN (badan usaha milik negara), PMDN (penanaman modal dalam begeri) dan lainnya.

Disnakertrans lanjut Mulyanto, tidak bisa mengendalikan laju pertumbuhan TKA yang bekerja di Gresik. Sebab, TKA-TKA tersebut bisa bekerja di perusahaan di Gresik atas regulasi (rekomendasi) Kemenakertrans (Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi).

(BACA: Ratusan Tenaga Kerja Asing Serbu Gresik, Disnakertrans Mengaku tak bisa Kendalikan)

Baca Juga: Petinggi Parpol Minta Pemkab Gresik Buka-Bukaan Soal TKA Ilegal

"Kami di sini hanya bisa menerima pekerja-pekerja asing itu masuk ke Gresik, karena yang membuat regulasi Kemenakertrans, " ujar Mulyanto baru-baru ini. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO