TUBAN, BANGSAONLINE.com – MJ, Kepala Desa Kujung, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang dipergoki berselingkuh dengan isteri polisi berinisial LPS yang juga dosen ilmu politik di jalan Manunggal Tuban kini menjalani pemeriksaan intensif di unit 1 Tipidum Polres Tuban, Sabtu (10/9)
MJ dan LPS juga menjalani pemeriksaan tes urine, guna mengetahui apakah keduanya mengkonsumsi obat-obatan terlarang. “Hasilnya negatif,” ungkap Kasatnarkoba Polres Tuban, I Made Pattera Negara kepada BANSGAONLINE.com
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Setelah dinyatakan negatif, keduanya kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait kasus perselingkuhan tersebut. Diketahui, MJ dan LPS sedang berduan di kamar hotel di Manunggal Selatan. Ketika digrebek petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi dan pembalut milik LPS.
Kabarnya perselingkuhan itu langsung digrebek oleh suami LPS bersama anggota kepolisian polres Tuban. “Penggerebekan itu berlangsung sekitar pukul 02.00 dini hari,”timpal Elis Sundayati selaku Kassuban Humas Polres Tuban.
Sekedar diketahui, LPS merupakan dosen Fisip di salah satu perguruan tinggi swasta di Jalan Manungghal Tuban. Ia beralamatkan di Jalan Kedinding Tengah Baru 4/ 1A Surabaya. Sedangkan, MJ baru menjadi Kades Kujungperiode pertama ini. (wan)
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
BERITA TERKAIT:
- Kades Kujung Selingkuhi Istri Polisi, Digerebek Suaminya di Hotel Tuban
- Kasus Selingkuh Kades Kujung dan Istri Polisi, Camat Widang: Dia Dosen Pembimbing di Desa Kujung
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
- Kades Kujung dan Bu Dosen yang Terlibat Perselingkuhan Akhirnya Ditetapkan Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News