
MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemerintah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan jamaah haji dan petugas haji terdaftar aktif dalam program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Pejabat
Pengganti Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Fery Purwa Ginanjar, menegaskan ketentuan ini dilakukan untuk memastikan jamaah haji dan petugas haji tetap mendapatkan perlindungan kesehatan saat akan berangkat ke tanah suci, dan setelah kembali ke tanah air.
Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi program JKN kepada jamaah haji pada kegiatan pembukaan manasik haji di Kabupaten Malang, Sabtu (19/4/2025).
“Dengan menjadi peserta JKN aktif, jamaah haji dan petugas haji akan mendapatkan kepastian jaminan pelayanan kesehatan dengan mengakses fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jamaah tidak perlu khawatir dengan biaya pelayanan kesehatan, sehingga bisa tenang dan fokus dalam melaksanakan ibadah,” kata Fery.
Ia pun mengimbau kepada jamaah haji yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, dapat mendaftarkan diri melalui beberapa pilihan kanal pelayanan tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 atau dapat juga melalui Aplikasi Mobile JKN.
Lalu, bagi jamaah yang memiliki status kepesertaan non-aktif akibat memiliki tunggakan iuran JKN dapat melunasi tunggakan iuran melalui kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, atau dapat melakukan cicilan iuran dengan mengikuti Program New REHAB 2.0 melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN atau kantor cabang terdekat.
“Jamaah haji dan petugas haji yang telah terdaftar menjadi peserta JKN diharapkan dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui pengisian pertanyaan. Skrining tersebut bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, Website BPJS Kesehatan, PANDAWA, Aplikasi P-Care FKTP maupun Akses Portal QR BPJS Kesehatan. Dilakukannya skrining ini agar jamaah haji dan petugas haji dapat mengetahui dan memastikan kondisi kesehatannya,” urai Fery.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Sahid menyebutkan pada tahun ini calon jamaah haji Kabupaten Malang yang tercatat akan berangkat haji adalah sebanyak 2.231 orang dengan rincian regular sebanyak 1.692 orang, porsi prioritas lansia sebanyak 138 orang, dan porsi cadangan sebanyak 401 orang.
Pihaknya menyatakan, koordinasi dan kolaborasi akan terus dilakukan bersama dengan BPJS Kesehatan untuk memastikan jamaah haji terlindungi Program JKN.
“Para jamaah haji harus tetap menjaga kesehatan selama periode sebelum keberangkatan, saat melaksanakan ibadah haji hingga kembali ke tanah air. Tentunya hal tersebut harus dibarengi dengan dimilikinya perlindungan kesehatan berupa terdaftar aktif sebagai peserta JKN,” kata Sahid.
Muhimmatun Nadliroh (36), salah satu jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci tahun 2025 tersebut bersyukur karena telah terdaftar menjadi peserta JKN sejak 2015.
Pasalnya, mulai tahun ini terdapat persyaratan kepesertaan JKN dalam penyelenggaraan ibadah haji. Muhimmatun juga merasa lega karena dengan terdaftar menjadi peserta JKN, dirinya dan para jamaah haji dapat dengan tenang dan nyaman dalam mempersiapkan keberangkatan haji.
“Menjadi peserta JKN aktif itu sangat penting, sebenarnya tidak hanya saat akan berangkat haji saja, karena kita tidak akan tahu kapan datangnya sakit itu. Terlebih saat persiapan keberangkatan haji seperti ini kita harus memastikan tubuh tetap dalam kondisi sehat," ucapnya.
"Bagi para jamaah haji yang belum terdaftar menjadi peserta JKN aktif sebaiknya segera daftar Program JKN karena sangat bermanfaat, jangan menunggu saat butuh kemudian baru mendaftar,” imbuhnya. (rom)