SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Salah satu korban pembunuhan yang diduga diotaki Kanjeng Dimas Taat Pribadi, bernama Ismail Hidayah (44) warga Kabupaten Situbondo ternyata telah menjadi pengikut Kanjeng Dimas sejak 2010.
Ismail yang pernah dilaporkan hilang oleh istrinya ke Polres Situbondo hampir lima tahun menjadi koordinator pengikut Kanjeng Dimas di Situbondo. Ia juga bertugas merekrut pengikut baru di Kabupaten yang berjuluk Kota Santri tersebut.
Baca Juga: Kasus Penipuan Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng Kembali Terjadi, Pelaku Raup Rp 64 Juta
Sejak awal almarhum Ismail kerap mengadakan pertemuan dengan para pengikut pengganda uang itu di lantai dua ruko miliknya yang terletak di Jalan Raya Pantura Surabaya Banyuwangi tepatnya di Desa Wringin Anom Kecamatan Panarukan Situbondo.
Istri korban, Bibi Resemjan (41) atau yang akrab dengan panggilan Ening mengatakan, pertama kalinya tidak mengetahui aktivitas Ismail. Namun beberapa bulan kemudian ia baru mengetahui jika suaminya menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Suami saya sering mengadakan pertemuan dengan pengikut Kanjeng Dimas di ruko lantai dua, Kanjeng Dimas Taat juga pernah datang," kata istri korban, Bibi Resemjan saat ditemui BANGSAONLINE di rumahnya.
Baca Juga: Dimas Kanjeng Hanya Divonis 18 Tahun Penjara, Istri Korban Histeris, JPU Ajukan Banding
Dia melanjutkan, sejak suaminya menghilang yang diduga diculik dan dibunuh oleh suruhan Kanjeng Dimas, ruko yang biasa dijadikan tempat pertemuan dengan pengikut kanjeng di Situbondo akhirnya berpindah ke tempat lain, yaitu ke sebuah rumah kosong milik pengikut asal Situbondo lainnya yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.
"Suami saya hilang sejak tanggal 2 Februari 2015, saat itu hendak sholat maghrib di Masjid yang berjarak sekitar 100 meter dari ruko," papar Istri korban
Dia mengaku, bahwa selama 2010 hingga 2015, yang ia tahu uang yang disetor ke Dimas Kanjeng sekitar 40 miliar, namun uang itu bukan seluruhnya milik pribadi Ismail melainkan juga milik pengikut pengikut lainnya.
Baca Juga: Anak Buah Dimas Kanjeng Simpan Upal Rp 31,1 M, Polisi juga Temukan Mata Uang dari Lima Negara
"Saya menduga, suami saya dibunuh oleh suruhan Kanjeng Dimas, karena suami saya akan membuka kedok penggandaan uang yang dilakukan oleh Kanjeng Dimas itu," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada tanggal 22 september lalu, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap Polda Jatim di Padepokannnya di Desa Wangkal, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Dimas Kanjeng ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan terhadap salah satu pengikutnya bernama Abdul Ghani warga Kabupaten Probolinggo yang jasadnya ditemukan di Wonogiri, Jawa Tengah, dengan kondisi tanpa busana dan kepalanya ditutupi plastik.
Baca Juga: Tafsir An-Nahl 99-100: Shalawat Fulus Dimas Kanjeng
Kuat dugaan pengikut Kanjeng Dimas lainnya Ismail Hidayat, warga Situbondo yang mayatnya ditemukan di sebuah hutan di Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo juga dibunuh oleh pelaku yang sama, yaitu Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Pada Rabu (28/9) Dimas Kanjeng mulai menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.
Sementara Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Riyanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak tertipu modus penggandaan uang berkedok agama seperti kasus di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Baca Juga: Terdakwa Pembunuh Santri Padepokan Dimas Kanjeng Tolak Dakwaan JPU
Menurut Agus, saat ini banyak pihak yang melakukan upaya-upaya untuk mencari keuntungan sendiri, dengan berbagai modus dan motif.
"Ada orang mengaku bisa melipatgandakan uang dengan kedok agama, kita harap untuk tidak dipercaya apalagi kita tidak tahu siapa dia. Jadi kalau ada orang yang bisa melipatgandakan uang dan dalam waktu yang singkat itu bohong," ujar Agus di Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (29/9).
Jenderal bintang satu ini menegaskan bila masyarakat mendapatkan orang yang mengaku bisa menggandakan uang, agar segera melapor ke polisi.
Baca Juga: Suaminya Meninggal tak Wajar di Padepokan, Bekas Juru Masak Dimas Kanjeng Lapor Polisi
"Bila menemukan, baik mengalami (jadi korban) atau mengetahui orang lain yang ingin melakukan penipuan, segera melapor kepada kepolisian untuk kita telusuri, kita dalami, dan akan kita proses. Karena ini merusak perekonomian bangsa," tandasnya.
Hingga kemarin, Taat Pribadi masih diperiksa intensif oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Taat Pribadi dimintai keterangan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang atau penggandaan uang yang dilakukannya. Polisi menduga korban penipuan Taat bisa mencapai ratusan orang.
Menurut Kasubdit I Kamneg Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim, sejumlah orang masih banyak bertahan di sekitar padepokan karena menjadi korban penipuan atau penggandaan uang yang dilakukan Taat Pribadi.
Baca Juga: Istri-istri Dimas Kanjeng Mulai Diperiksa Penyidik
"Di mana, dalam penyetoran uang itu nantinya akan ada yang mengkoordinir sebagai bentuk mahar. Dan, nantinya akan dilipatkan sesuai dengan permintaan si penyetor uang (korban penipuan)," terang AKBP Cecep Ibrahim.
"Modelnya penipuan ataupun penggandaan uang ini seperti MLM, mengajak satu orang, kemudian satunya mengajak orang lagi hingga banyak dan nantinya akan dijanjikan mendapatkan uang dua kali hingga tiga kali lipat," pungkasnya. (stb1/had/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News