Implementasi DBHCHT Dishutbun Jombang 'Sarat Pungli'

Implementasi DBHCHT Dishutbun Jombang Kepala Dishutbun Jombang Ilham Hero membantah adanya pungli dalam implementasi DBHCHT. Foto : dok.bangsaonline

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sejumlah petani tembakau mulai berani mengungkap aroma ketidakberesan dalam realisasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), Dinas Kehutanan dan Perkebunan (dishutbun) Kabupaten Jombang. Pengakuan beberapa kelompok tani, mereka harus menyetor sejumlah uang agar bisa mendapat bantuan, baik berupa pupuk atau alat pertanian. Namun, Dishutbun membantah tudingan itu.

Salah satu kelompok tani (poktan) tembakau di wilayah utara sungai Brantas mengaku, harus menyetorkan sejumlah uang agar Poktan yang dinaunginya, mendapat bantuan pupuk pada musim tanam bulan Juli lalu. Jumlahnya pun sungguh luar biasa, mencapai Rp 2 juta. "Katanya itu untuk transport dan biaya kuli panggul. Uangnya kita serahkan kepada orang Dinas," ungkap salah seorang ketua Poktan yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (01/10).

Untuk menyiasati itu, ia terpaksa menjual bantuan pupuk jenis NPK dan KNO3 itu kepada anggota kelompoknya. Para penerima bantuan, diminta membayar Rp 2.000 untuk 1 Kg pupuk jenis NPK. Sedangkan pupuk KNO3, dihargai Rp 1.000. "Tinggal kalikan saja, kalau satu petani dapat 5 kilo NPK bayarnya, Rp 10.000. Uang itu yang kita gunakan bayar ke orang dinas itu," tambahnya.

Senada juga dengan yang disampaikan bendahara Poktan di Kabupaten Jombang lainnya. Ia meski menyetor sejumlah uang untuk mendapatkan bantuan alat pertanian dari Dishutbun Jombang. Menurut sumber yang meminta agar identitasnya disembunyikan ini mengaku membayar Rp 4 juta sebagai upeti untuk bisa mendapatkan alat pembajak sawah itu. "Setor mas, kalau tidak ya tidak dapat. Kalau tracktor lebih mahal, beda dengan mesin rajang," katanya.

Dari pengakuannya, pungutan liar (pungli) yang diminta oknum petugas Dishutbun Jombang itu dilakukan sejak Poktan mendapatkan tawaran bantuan alat pertanian. Selain diminta mengajukan proposal bantuan, Poktan juga diminta untuk menyetorkan sejumlah uang jelang bantuan dikucurkan.

"Katanya untuk biaya administrasi dan lain-lain. Kalau tidak mau setor, katanya diberikan ke Poktan lain. Untuk ongkos antar beda lagi," imbuhnya sembari mewanti-wanti agar namanya tidak dipublikasikan.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO