SARA, Ketua Persaudaraan Imam Masjid Prof Zahro Minta Polisi Bertindak Cepat Tangani Ahok

SARA, Ketua Persaudaraan Imam Masjid Prof Zahro Minta Polisi Bertindak Cepat Tangani Ahok Prof Dr Ahmad Zahro. foto: sekilasdakwah

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) seluruh Indonesia Prof. DR. KH. Ahmad Zahro, MA al-Chafidh minta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang akrab dipanggil karena dianggap telah melecehkan Al-Qur’an.

”Setelah menyaksikan video dan membaca transkrip narasi pidato Gubernur DKI Jakarta Bpk Basuki Tjahaja Purnama, , di Kepulauan Seribu yg dipublikasikan pd tgl 28 September 2016, maka atas nama imam masjid seluruh Indonesia, kami menyatakan, bahwa: Ungkapan Gubernur DKI Jaya tsb jelas nyata, merendahkan kitab suci al Qur'an karena menganggap surat al Ma'idah ayat 51 adalah kebohongan,” kata Ahmad Zahro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/10)

Baca Juga: Politikus PDI Perjuangan Ungkap Alasan Ahok Layak Maju di Pilgub Sumut 2024

Menurut dia, Gubernur DKI Jaya menganggap, bahwa para ulama yg memahami surat al Ma'idah ayat 51 sebagai larangan memilih pemimpin non-muslim adalah pembodohan,

Padahal, kata dia, ayat yang semakna dengan al Ma'idah 51 ini banyak sekali. ”Ada 21 ayat. Seperti Ali 'Imraan 28, an Nisaa' 144, al Ma'idah 57, al Mujadalah 14-15, dan lain-lain yang semuanya bermakna mencela, mengancam, melarang dan mengharamkan umat Islam memilih pemimpin non-muslim. Apakah semuanya jg kebohongan dan pembodohan,” kata dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya itu.

Menurut dia, pernyataan Gubernur DKI Jaya tersebut jelas bernuansa SARA dan tergolong penistaan terhadap agama Islam,

Baca Juga: Viral Ahok Bilang Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, PAN pun Bereaksi

”Demi ketenteraman umat Islam, demi kerukunan antar umat beragama, dan demi tetap terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa, IPIM mengharap dengan hormat lagi sangat, agar kepolisian negara RI bertindak cepat sesuai undang-undang yang berlaku, agar tidak terjadi hal-hal yang amat tidak kita inginkan,” harapnya. (MA)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO