MALANG, BANGSAONLINE.com - Pasca tertangkapnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Suwandi, dalam Operasi Penangkapan Pungli (OPP), kantor BKD Kamis (27/10), tampak sepi. Beberapa pejabat yang ada saat dimintai keterangan terkait penangkapan ini kompak bungkam.
Polres Malang Kota sendiri belum mau memberikan keterangan terkait penangkapan yang dilakukan Selasa (25/10/2016) kemarin, di Jl Soekarno Hatta PTP II No 17 Mojolangu, Lowokwaru, Kota Malang ini.
Baca Juga: Penangkapan Dua Tersangka Kasus Pungli di Pantai Selok, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Tatang P Panjaitan saat dikonfirmasi terkait hal ini hanya memberikan keterangan singkat. "Kegiatan (penangkapan) itu benar, masih kami dalami," ujar Tatang kepada Bangsaonline.com, Kamis (27/10/2016).
Tatang meminta agar rekan-rekan jurnalis menunggu jumpa pers yang akan digelar Kapolres Malang Kota AKBP Decki Hendarsonom, hari ini (28/10/2016). "Lengkapnya besok (hari ini) ya nunggu Kapolres," imbuhnya.
Sekadar diketahui, Kepala BKD Malang Suwandi ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait kepindahan seorang guru PNS dari Kalimantan ke Kabupaten Malang.
Baca Juga: Dinyatakan Memenuhi Syarat Ikuti Pilkada 2024, Administrasi Abah Anton Dipertanyakan
Menurut informasi yang diperoleh Bangsaonline.com, Suwandi diduga menerima uang pelicin dalam tiga tahap. Yaitu pertama, 10 juta untuk mengeluarkan surat. Namun karena surat tak kunjung dikeluarkan, maka oknum guru itu kemudian diminta memberikan uang lagi 5 juta.
Namun lagi-lagi surat juga belum keluar. Oknum guru tersebut kemudian mencoba memberikan lagi uang 3 juta lagi. Namun saat pembayaran tahap ketiga, Suwandi ditangkap. (mlg1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News