TUBAN, BANGSAONLINE.com - KSO PT Pertamina EP (PEP) Cepu- Geo Cepu Indonesia (GCI) menggelar sosialisasi peraturan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan penambang minyak tradisional di wilayah Distrik 1 Kawengan meliputi 3 daerah yakni, Senori, Kadewan dan Malo, Rabu (16/11) siang. Namun ada yang aneh dalam sosialisasi yang dilaksanakan di rest room kantor Distrik 1 KSO PEP-GCI-Kawengan Desa Banyu Urip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban tersebut. Pasalnya, media dilarang meliput.
Ketika BANGSAONLINE.com bersama jurnalis lainnya hendak masuk ke ruangan sosialisasi, ada security yang menghadang. Belum diketahui alasan dari pihak GCI tak memperbolehkan wartawan meliput.
Baca Juga: Mediasi Soal PHK Karyawan PT GCI Belum Buahkan Hasil
"Media dilarang masuk untuk mengikuti dan meliput pertemuan sosialisasi," ungkap Suprapto, kepala security PT GCI.
Saat ditanya alasannya, Suprapto mengatakan bahwa itu sudah instruksi dari Humas PT GCI.
Berdasarkan info yang dihimpun, sosialisasi tersebut diikuti perwakilan dari 4 desa masing-masing daerah tambang sumur tua di wilayah 1 Distrik Kawengan. Empat desa tersebut masing-masing Banyu Urip dan Wonosari kecamatan Senori, Kabupaten Tuban dan 2 Desa, Wonocolo, Kawengan dari Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga: Protes Di-PHK Sepihak, Puluhan Karyawan PT GCI Demo
Diberitakan sebelumnya, penambang tradisional di sumur tua resah karena 6 titik lokasi Sumur tua, yakni KWG 14, KWG 48, KWG PHz 2, KWG PHz 9, KWG 07, KWG 08 rencananya akan ditertibkan oleh PT GCI.
Pantauan di lokasi, acara terseebut dimulai pukul 14.00 WIB dan selesai pukul 16.00 WIB. (ahm/wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News