TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ratusan perkerja PT. GCI menduduki kantor perwakilan Distrik 1 Kawengan yang berada di Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, sejak Sabtu (1/4) kemarin hingga Minggu sore tadi (2/4). Aksi tersebut sebelumnya juga pernah dilakukan di Distrik Ledok Kabupaten Bojonegoro.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan nasib 60 pekerja yang diputus kontrak secara sepihak oleh PT. GCI selaku KSO PT Pertamina EP. Meskipun kantor tutup, aksi unjuk rasa tetap dilanjutkan dan mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan Polres Tuban dan Polres Blora.
Baca Juga: Mediasi Soal PHK Karyawan PT GCI Belum Buahkan Hasil
"Ini merupakan aksi solidaritas dari para pekerja untuk meminta kejelasan kepada PT. GCI terhadap pemutusan kontrak tersebut," ungkap Koordinator aksi, Hariyanto, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (2/4).
Hariyanto menyampaikan, bahwa sebelumnya sudah diadakan mediasi antara karyawan dan PT GCI yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blora. Hasilnya, menurut Disnaker Blora, PT. GCI belum saatnya memutus kontrak kerja, lantaran masih ada pekerjaan yang belum tuntas.
"PT. GCI harus segera gelar audiensi lanjutan untuk memberi jawaban akar permasalahan karyawan dengan pihak perusahaan," pintanya. (ahm/wan/rev)
Baca Juga: Protes Di-PHK Sepihak, Puluhan Karyawan PT GCI Demo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News