Kejagung Prioritaskan Buru dr Bagoes, Terpidana Kasus Korupsi P2SEM

Kejagung Prioritaskan Buru dr Bagoes, Terpidana Kasus Korupsi P2SEM Arminsyah, Jamintel Kejagung. Foto:nur faishal/BANGSAONLINE

SURABAYA (bangsaonline) – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Arminsyah, terus berupaya memburu dr Bagoes Soetjipto, terpidana kasus korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) dari Pemprov Jatim 2008 lalu.

Baginya perburuan dr Bagoes akan menjadi prioritas setelah ia dilantik sebagai Jamintel beberapa waktu lalu.

Baca Juga: OTT Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya Dikarantina 14 Hari

"Pasti akan terus berupaya untuk menangkapnya," kata Arminsyah, usai serah terima jabatan (sertijab) Kepala beberapa Kejari, di kantor Kejati Jatim, Selasa (17/6). Ia memimpin sertijab dalam posisinya sebagai Kepala Kejati Jatim.

Arminsyah berkaca pada pengalaman perburuan buron kakap lainnya di Jatim, seperti Rini Sukristwati, terpidana kasus korupsi bantuan dana petani tebu di Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Jatim Rp 28 miliar, beberapa waktu lalu. "Buktinya banyak buron sudah ditangkap, seperti Rini Sukriswati," ujarnya.

Ditanya target penangkapan dr Bagoes, Arminsyah enggan menjawab. "Jangan mendahului Tuhan," tandas Arminsyah. "Tapi yang jelas perburuan dr Bagoes akan menjadi prioritas," tambahnya.

Baca Juga: Tuding Kejagung Sarang Mafia, Ketua Persatuan Jaksa Sidoarjo Laporkan Alvin Lim ke Polisi

Dr Bagoes Soetjipto adalah terpidana utama kasus korupsi dana P2SEM 2008 lalu. Ia buron sejak ditetapkan tersangka oleh Kejati 2009 silam. Kasus P2SEM bikin heboh Jatim karena diduga melibatkan banyak anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan beberapa pejabat tinggi di Pemprov Jatim. Ketua DPRD Jatim saat itu, Fathorrasjid, terseret dan sempat merasakan pengapnya penjara selama lebih 3 tahun gara-gara kasus ini.

Ketika bebas tahun lalu, Fathor berkoar-koar akan mengungkap kasus ini kembali untuk menyeret pihak lain ke meja hijau. Ia melaporkan temuannya secara resmi ke KPK, dan hingga kini masih diproses di komisi antirasuah. Soal dr Bagoes, Fathor meyakini ia sengaja dihilangkan karena tahu banyak soal kasus P2SEM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO