SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Legi Seniman Jaya (48), warga jalan Basuki Rahmat Kelurahan Mimbaan Kec Panji Kabupaten Situbondo ditangkap anggota Polsek Panji saat melakukan pemerasan terhadap seorang Kepala Desa (Kades) Battal, Kecamatan Panji Situbondo.
Ia melancarkan aksinya dengan modus mengaku sebagai wartawan dan mengancam akan melaporkan ijazah milik korban yang diduga palsu ke Polda Jawa Timur.
Baca Juga: Tiga Personel Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terjerat Narkoba
"Awalnya ada dua orang yang mengaku wartawan datang ke saya mas, kemudian menunjukkan foto kopi ijazah saya yang menurutnya palsu. Saya pun menjelaskan bahwa ijazah tersebut asli sudah disahkan oleh Kepala Sekolah dan Depertemen Agama Kabupaten Situbondo," kata Kepala Desa Battal, Suryadi.
Ia mengungkapkan, bahwa tersangka meminta uang sebesar Rp.15.000.000. Namun ia tak bisa memenuhi permintaan karena dianggapnya terlalu besar. Ia kemudian mengaku menyanggupi hanya Rp. 5.100.000. Namun sebelum penyerahan ia sudah melaporkan ke polisi.
"Sebelum uang itu diserahkan, saya sudah melaporkannya ke polisi, dan nomor seri uangnya sudah saya catat semua mas," terangnya.
Baca Juga: KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Walaupun jumlah uang yang diberikan korban tidak sesuai dengan jumlah yang diminta sebelumnya, namun uang sebesar Rp. 5.100.000,- tersebut diterima. Saat uang diterima itulah tersangka langsung diamankan polisi dan dibawa ke Mapolsek Panji.
Selain mengamankan tersangka Legi Seniman Jaya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa, uang tunai Rp. 5.100.000 yang diserahkan korban kepada tersangka, 1 buah kartu tanda pengenal wartawan Pers Gesit dan 2 buah kartu wartawan Pers Tangkap, 1 buah Handpone merk hammer warna hitam, 1 lembar surat tugas wartawan Gesit, 1 buah jaket warna hitam, 4 buah KTP, 1 buah tas warna coklat dan 1 unit sepeda motor Suzuki Samsh warna merah hitam Nomor Polisi P 2265 ED.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Ipda Nanang Priyambodo membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa Battal.
Baca Juga: Polres Situbondo Gerebek Pesta Sabu di Desa Buduan, Amankan 1 Orang dan 2,3 Gram BB
"Iya betul, polisi telah mengamankan tersangka yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepala desa Battal. Saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Panji," ujar mantan Kanit Tipikor Polres Situbondo ini, Ipda Nanang Priyambodo, Selasa (13/16). (stb1/had/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News