Tanya-Jawab Islam: Membaca Alquran Tanpa Mengetahui Panjang Pendeknya

Tanya-Jawab Islam: Membaca Alquran Tanpa Mengetahui Panjang Pendeknya

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

Baca Juga: Saya Dilamar Laki-Laki yang Statusnya Pernah Adik, Keluarga Melarang, Bagaimana Kiai?

Assalamualaikum wr wb. Pak Kiai saya mau minta saran, saya sendiri tidak terlalu hafal membaca al-Quran, sedangkan saya pernah dengar dari ceramah (pengajian) bahwa salah baca panjang atau pendeknya dalam membaca al-Quran bisa menjadikan arti atau terjemah berbeda. Terus saya sekrang mencoba menghafal terjemahannya dari setiap ayat-ayat dari surat al-Quran yang aku hafal pula. Saya sendiri tak mau berfikiran syubhat (bingung), bagaimana Pak Kyai? (Agus, Pemalang)

Jawab:

Hal yang mendasar yang perlu dipahami adalah bahwa membaca al-Quran dengan mengerti artinya atau tidak mengerti artinya akan tetap mendapatkan pahala dari sisi Allah swt. Inilah al-Quran, satu-satunya teks di dunia, yang kalau dibaca akan mendapatkan pahala walaupun tidak mengerti artinya.

Baca Juga: Istri Tak Penuhi Kebutuhan Biologis, Saya Onani, Berdosakah Saya?

Bahkan, kalau pun membacanya itu masih terbata-bata akan tetap mendapatkan pahala atas bacaan tersebut. Aisyah melaporkan sebuah hadis bahwasannya Rasul bersabda:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم : الَّذِي يَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَ هُوَ مَاهِرٌ بِهِ مَعَ السَّفَرَةِ الْكِرَامِ الْبَرَرَةِ، وَالَّذِي يَقْرَؤُهُ وَهُوَ شَدِيدٌ عَلَيْهِ فَلَهُ أَجْرَانِ. رواه الترمذي

“Orang yang membaca al-Qur’an dan dia pandai (lancar dalam membacanya), maka dia akan bersama para malaikat. Sedangkan orang yang membaca al-Qur’an namun masih tergagap-gagap (belum lancar), maka dia akan mendapatkan dua pahala”. (Hr. Turmudzi:2829).

Baca Juga: Rencana Nikah Tak Direstui karena Weton Wanita Lebih Besar dan Masih Satu Buyut

Para ulama sepakat bahwa hadis di atas memberikan informasi kepada kita, bahwa siapa saja yang membaca al-Quran akan mendapatkan pahala, baik ia paham artinya atau tidak memahaminya.

Dan para ulama juga tidak berselisih pandangan atas kewajiban membaca al-Quran dengan benar dan sesuai dengan kaidah-kaidah tajwid, panjang pendeknya harus tepat, tidak boleh ditambah atau dikurangi.

Allah berfirman di dalam al-Quran:

Baca Juga: Hati-Hati! Seorang Ayah Tak Bisa Jadi Wali Nikah jika Anak Gadisnya Hasil Zina, Lahir di Luar Nikah

وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلا

“Dan bacalah Al Qur’an dengan tartil”. (Qs. al-Muzammil: 4).

Kata tartil di sini dimaknai dengan membacanya sesuai dengan hukum-hukum tajwid. Ibnu Katsir menjelaskan bahwa bacalah dengan pelan, karena itu bisa membantu untuk memahaminya dan men-tadabburi-nya. Pandangan ini menunjukkan bahwa bacaan yang pelan akan cenderung lebih hati-hati dan menepatkan panjang pendeknya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Mintakan Ampun Dosa dan Nyekar Makam Orang Tua Non-Muslim?

Pandangan ini mirip sekali dengan hadis yang dilaporkan Anas bin Malik ketika ditanya:

“Bagaimana bacaan Nabi, maka beliau menjawab bahwa bacaan beliau itu dengan panjang-panjang kemudian dia membaca “Bismillahirrahman arrahiim” memanjangkan (bismillah) serta memanjangkan (ar rahmaan) dan memanjangkan ar rahiim”. (Hr. Bukhari)

Ibnu Masud juga melaporkan sebuah cerita ketika menuntun seseorang membaca Al Qur’an. Maka orang itu mengucapkan: “Innamash shadaqatu lil fuqara-i wal masakin.”

Baca Juga: Menghafal Alquran, Hafal Bacaannya, Lupa Panjang Pendeknya, Bagaimana Kiai?

Dengan meninggalkan bacaan panjangnya, maka Ibnu Mas’ud menegurnya, “Bukan begini Rasulullah saw membacakan ayat ini kepadaku.” Maka orang itu jawab, “Lalu bagaimana Rasulullah saw membacakan ayat ini kepadamu wahai Abu Abdirrahman?” Maka beliau ucapkan: “Innamash shadaqaatu lil fuqaraa-i wal masaakiin”. (Hr. Said bin Mansur).

Oleh sebab itu dari keterangan di atas, membaca al-Quran itu harus sesuai dengan kaidah-kaidahnya, panjang pendeknya dan juga jelas dan dengungnya. Hal ini tidak hanya untuk menjaga arti dari al-Quran itu dapat berubah tapi juga memang itu perintah dari rasul untuk membacanya sesuai dengan kaidah yang benar, baik itu faham artinya atau tidak.

Maka dari itu, belajar membaca al-Quran tidak bisa otodidak, ia harus belajar kepada seseorang yang pandai dalam membaca al-Quran, minimal belajar dan mendengarkan memlalui kaset-kaset atau MP3 yang menyediakan bacaan-bacaan al-Quran para Qori. Dan juga tidak dibenarkan membaca al-Quran tanpa tajwid, tidak sesuai panjang pendeknya dengan alasan yang penting sudah melihat artinya, maka tidak akan salah artinya. Pandangan ini tidak benar. Sebab membaca al-Quran itu sendiri perintah dan berpahala, tidak terkait dengan ia paham artinya atau tidak.

Baca Juga: Istri Enggan Layani Hubungan Intim, Suami Sering Onani, Berdosakah?

Namun, ada juga ulama yang memperbolehkan membaca al-Quran tanpa tajwid, jika tujuannya hanya untuk memahami maknanya, tapi tetap panjang pendeknya kata tidak boleh dirubah. Oleh sebab itu para ulama membagi niat dalam membaca al-Quran menjadi dua bagian; pertama, membaca al-Quran li at-tartil, yaitu mebaca al-Quran untuk mendapatkan pahala, maka bacaan ini harus sesuai dengan hukum-hukum tajwid. Kedua, membaca al-Quran lil fahmi, yaitu membaca al-Quran mendapatkan ajaran-ajaran yang terkandung di dalamnya.

Pandangan kedua ini boleh Bapak lakukan dalam memahami arti-arti al-Quran. Namun pada saat membaca al-Quran untuk mendapatkan pahala harus sesuai dengan kaidah-kaidah tajwid. Semoga bermanfaat. wallahu a’lam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO