Sidang Kasus Penistaan Agama Ahok, JPU: Dia Merasa Paling Benar

Sidang Kasus Penistaan Agama Ahok, JPU: Dia Merasa Paling Benar Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjalani sidang lanjutan kasus pensitaan agama di PN Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (20/12). foto: merdeka.com

Sempat terjadi ketegangan sesaat di depan gedung persidangan karena kubu anti-Ahok menolak kubu pro-Ahok menggunakan atribut Islam.

Di ruangan sidang, tim JPU tetap berpendapat bahwa Ahok melakukan dugaan penistaan agama, seperti yang tercantum dalam amar dakwaan. Jaksa menolak semua alasan yang dijadikan keberatan terdakwa yang disampaikan dalam sidang sebelumnya.

Di hadapan majelis hakim dan terdakwa, jaksa menilai ada tidaknya niat seseorang menodakan agama, tidak hanya dilihat dari niat dan pernyataan saja tapi dilihat dari 'rangkaian keterhubungan dari rangkaian peristiwa.'

Mengomentari isi buku yang dikutip Ahok, jaksa mengatakan isi buku itulah yang justru bisa menimbulkan perpecahan. Ahok disebut "merasa paling benar" karena semua kandidat harus sesuai dengan gaya dirinya berkompetisi yaitu "adu program."

Terkait adanya dugaan pelanggaran HAM dalam proses hukum Ahok yang disampaikan kuasa hukumnya dalam sidang yang lalu, jaksa mengatakan proses sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Jika ada pelanggaran, harusnya diajukan dalam praperadilan," demikian pernyataan jaksa penuntut dilansir bbc.com.

Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 27 Desember nanti dengan mendengarkan keputusan sela majelis hakim. (bbc.com/merdeka.com)

Sumber: bbc.com/merdeka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO