GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Sambari meninjau proyek anak kali lamong di Kecamatan Cerme, siang tadi (26/12). Dalam sidak tersebut, orang nomor satu di Pemkab Gresik ini menilai pembangunan proyek pemasangan Sheet Pile (turap beton) penahan tanah untuk normalisasi anak sungai kali lamong yang lokasinya di Desa Morowudi Cerme Gresik yang dikerjakan oleh CV. DPK tidak beres.
Proyek normalisasi (kegiatan pemeliharaan saluran lembuang Morowudi) yang menghabiskan dana sebesar Rp 1,3 miliar tersebut pengerjaannya dinilai asal-asalan.
Baca Juga: Jaga Ketersediaan Air, JITUT di Desa Pandu Gresik Direvitalisasi
Tidak cukup sampai di situ, proyek kegiatan pemeliharaan saluran pembuang di Desa Iker-iker Geger Cerme yang digarap oleh kontraktor CV. LM dengan nilai kontrak Rp 718 juta juga dinilainya tidak sesuai standar.
Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono, dan Camat Kebomas Zairuddin.
"Kami turun ke lapangan untuk melihat secara langsung pengerjaan proyek pemasangan turap tersebut. Dan hasilnya tidak sesuai dengan teknis atau aturan. Terlihat jelas bahwa penataannya tidak sesuai sehingga sangat membahayakan," ungkap Sambari.
Baca Juga: Pembangunan TPST Ditolak Warga Sidomukti, Dewan Panggil Kepala DLH Gresik
Bupati memandang serius persoalan pembangunan turap tersebut. Pasalnya, pengerjaannya belum rampung 100 persen, tetapi penataannya amburadul.
Dia pun meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk mengambil langkah tegas dan menindak lanjuti sesuai dengan prosedur. "Bahkan bila perlu rekanan tersebut diberi sanksi tegas seperti diblacklist," tegas Bupati.
Sementara Kabag Humas Pemkab Gresik Suyono mengatakan bahwa pemkab Gresik saat ini tengah berupaya mempercepat program-program penanganan banjir di Gresik. Salah satunya, adalah melakukan pembangunan turap atau sheet pile dan normalisasi anak sungai kali lamong.
Baca Juga: Kerusakan Jalan Banjarsari-Kedanyang Akhirnya Diperbaiki
Untuk itu, tambah Suyono, Bupati melakukan sidak terhadap pembangunan proyek turap yang terkesan tidak sesuai dengan prosedur tersebut. "Kalau pengerjaan turap ini terus dibiarkan, upaya penanganan bahaya banjir oleh Pemkab Gresik tidak akan sesuai dengan apa yang diharapkan," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News