LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Penggunaan Dana Desa (DD) di beberapa desa di kabupaten Lamongan banyak dilaporkan masyarakat. Berbagai indikasi dilakukan oleh kepala Desa dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2016.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lamongan, Drs. H. Agus Suyanto, MM mengakui pihaknya telah menerima sejumlah laporan penggunaan dana desa. Terutama terkait dugaan penyelewengan dana desa yang dilaporkan oleh BPD ke Inspektorat Lamongan. Hanya saja, ia belum mengetahui laporan hasil pengecekan di lapangan, karena pihaknya tidak melakukan monitoring secara keseluruhan.
Baca Juga: Rawan Penyelewengan, Kejari Lamongan Berikan Penyuluhan Hukum Soal Penggunaan Dana Desa
Ditanya soal apakah ada proyek DD yang belum tuntas atau belum dikerjakan, Agus mengaku belum ada laporan soal tersebut. "Kalau ada yang terlambat, ya harus dikerjakan sampai tuntas. Jangan sampai ada yang tidak dikerjakan, karena dananya sudah cair semua," ujarnya.
Agus berjanji akan memanggil Kepala desa dan Camat selaku pengendali di wilayahnya jika ada yang laporan soal keterlambatan pelaksanaan proyek DD.
Dirincikan Agus, temuan dugaan penyelewengan dana desa berada di beberapa Kecamatan. "Ada di beberapa kecamatan, setelah dilaporkan ke Kejaksaan dan Kepolisian kini diserahkan ke inspektorat," katanya.
Baca Juga: Bupati Lamongan Minta Inspektorat Jalankan Tugas Pengawasan Lebih Detail
Ia mencontohkan laporan yang masuk itu di antaranya seperti laporan Dana Desa yang APBdes-nya tidak sesuai dengan Rencangan Anggaran Pembangunan (RAP) yang diajukan.
"Dari kasus ini kami tidak bisa melakukan penindakan tetapi akan kami laporkan ke Bupati jika terbukti melakukan penyalahgunaan dana desa. Akan ada sanksi sesuai aturan penggunaan dana desa," tambahnya. (qom/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News