Baru Separuh Nelayan di Pacitan yang Mengurus Asuransi Nelayan

Baru Separuh Nelayan di Pacitan yang Mengurus Asuransi Nelayan Dirjend Perikanan Tangkap saat menyerahkan ribuan kartu asuransi kepada nelayan Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Program Perlindungan Nelayan yang dibesut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga detik ini belum sepenuhnya tuntas. 

"Sudah setahun ini program tersebut digulirkan, namun hanya separuh nelayan di Pacitan yang sudah memiliki premi asuransi tersebut. Selebihnya memang masih dalam proses," kata Kabid Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Kabupaten Pacitan, Bambang Mahaendrawan, Kamis (12/1).

Baca Juga: Nelayan di Pacitan Belum Tersentuh Rapid Test Covid-19

Menurut Bambang, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para nelayan agar mendapatkan jaminan perlindungan dari asuransi. Selain terlebih dulu harus menjadi anggota nelayan Pacitan yang dibuktikan dengan kartu nelayan, mereka juga harus memiliki KTP Elektronik, kapal yang dioperasikan di bawah 10 gross ton (GT), berusia tak lebih dari 65 tahun, tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang, serta tidak menerima program sejenis.

"Program ini memang linier dengan program Kemendagri, terkait tertib adminduk, khususnya kepemilikan KTP El," ujarnya.

Lanjut Bambang, pemerintah sebenarnya sudah banyak memberikan kemudahan atas program berbasiskan perlindungan dan pemberdayaan sebagaimana amanah UU No 7 Tahun 2016, tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil. Akan tetapi, fakta di lapangan masih banyak dari nelayan di Pacitan yang tak acuh dengan upaya tersebut.

Baca Juga: Terjaring Razia Petugas di Pos Perbatasan, Belasan Nelayan Andon Asal Sukabumi Dipulangkan

Banyak dari mereka yang tidak mau atau enggan mengurus, karena alasan-alasan yang tak logis. Seperti alasan religius, dengan asuransi seakan-akan mendoakan agar nelayan cepat mati. Dan tidak mau menunjuk ahli waris dengan alasan uang klaim yang dicairkan seandainya terjadi musibah yang berujung kematian, dikhawatirkan akan dipergunakan istrinya kawin lagi.

"Kendala inilah yang mengakibatkan dari 3.700-an kartu nelayan yang sudah tercetak hanya 1.563 kartu asuransi yang dapat diberikan kepada mereka. Selebihnya memang masih dalam proses verifikasi," ungkap mantan Kabid Sumber Daya Kelautan ini pada wartawan.

ā€ˇBerangkat dari persoalan di atas, Bambang menegaskan, Dinas Perikanan terus berupaya melakukan pendekatan dan memberikan pemahaman kepada nelayan akan pentingnya upaya perlindungan terhadap mereka. Salain itu, mereka juga diberikan wahana edukasi terhadap pentingnya kepemilikan adminduk, utamanya KTP Elektronik. (yun/rev)

Baca Juga: Belasan Nelayan Andon Berhasil Menyelundup Masuk ke Pacitan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO