Pemkab Pacitan Targetkan PAD Sebesar Rp 139 M

Pemkab Pacitan Targetkan PAD Sebesar Rp 139 M Winardi

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pacitan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, terus melakukan optimalisasi potensi pendapatan asli daerah (PAD). Hal tersebut seiring tingginya target PAD yang dipatok sebesar Rp 139 miliar pada tahun anggaran‎ 2017 ini.

Winardi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kabupaten Pacitan mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pendataan terkait objek-objek pajak yang ada. "Itu peluang yang perlu kita jaring," kata mantan Staff Ahli Bupati ini, Selasa (17/1).

Baca Juga: Pacitan Jadi Salah Satu Wilayah Lengkap Sinergi Sertifikasi

Upaya penjaringan tersebut, seperti halnya pajak hotel, pajak restoran, parkir berlangganan, serta potensi-potensi lain yang dimungkinkan belum terdata. Selain itu PBBP2 juga menjadi prioritas utama dalam upaya optimalisasi PAD.

"Khususnya PBBP2, perlunya peningkatan kalibrasi, pemutakhiran data yang meliputi pendataan gedung dan bangunan," tutur pejabat yang pernah mengendalikan Kantor Ketahanan Pangan ini pada awak media.

Lebih lanjut Winardi mengungkapkan, target PAD pada tahun anggaran 2017 ini ditetapkan sebesar Rp 139.140.812.456 yang meliputi, pajak daerah sebesar Rp 25,7 miliar, retribusi sebesar Rp 24,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 2,4 miliar, serta pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 86,2 miliar.

Baca Juga: Pemkab Pacitan Imbau Pengusaha Segera Bayarkan THR Karyawannya

"Yang terbesar memang bersumber dari pajak dan retribusi pariwisata, perhubungan, serta PBBP2 yang saat ini jumlah wajib pajaknya mencapai 621 ribu," tukasnya. (yun).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO