MOJOKERTO (bangsaonline) – Usai merampungkan tugasnya di panitia kerja (panja) temuan BPK atas bantuan keuangan (BK)desa, DPRD Kabupaten Mojokerto langsung menjalankan tugas tak kalah penting, yakni mencermati laporan keuangan pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Mustofa Kamal Pasa.
Untuk kebutuhan tersebut DPRD setempat membentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas mengupas LKPj 2013 itu.
BACA JUGA:
- Sekda Mojokerto: Bukan Dipanggil, Justru Kami Sengaja Datang ke KPK untuk Konsultasi
- Fraksi PKB DPRD Mojokerto Syukuran Atas Penganugerahan 3 Tokoh Pahlawan Nasional
- RDP Memanas, DPRD Mojokerto Rekomendasikan Agar Proyek Dam Wonokerto Dihentikan
- Program Bedah Rumah Pemkab Mojokerto Diapresiasi Anggota DPRD
Ketua DPRD Mojokerto Setia Puji Lestari mengatakan, pembentukan pansus telah disetujui kalangan anggota Dewan. Begitu telah diparipurnakan, pansus langsung dapat bekerja sesuai arahan dalam sidang. Sedianya dua pansus dibentuk. "Sembari menunggu action eksekutif dalam menyelesaikan rekomendasi panja, kami akan mendalami beberapa hal pula dengan pansus," ungkapnya.
Dua pansus itu adalah pansus LKJPj dan pansus raperda. Keduanya, telah disahkan melalui paripurna yang digelar, kemarin. Puji menyebutkan, pembahasan pansus akan dilaksanakan begitu keduanya sah dibentuk. "Pansus LKPJ dan pansus tiga rancangan peraturan daerah," sebutnya.
Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengatakan, pansus LKPj ini bakal mengupas laporan keuangan Pemkab tahun 2013. Titik berat pembahasan bakalan berkutat terkait pemasalahan besarnya sisa anggaran alias Silpa. "Kami akan lebih detail dalam menanyaka semua hal. Termasuk anggaran yang tak terserap dalam jumlah besar," cetusnya.
Sampai sejauh mana pembahasan itu? Pudji mengaku hal itu sudah menjadi kewenangan pansus. Hanya saja, pembahasan bakal lebih terperinci dan detail sesuai laporan yang ada. "Pansus akan segera memfokuskan diri untuk bekerja. Tunggu saja," tandasnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




