PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kejari Pasuruan memang sudah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengurukan lahan MAN IC (Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia) lantaran tak menemukan adanya kerugian negara. Namun, faktanya, proyek ini masih menyisakan masalah. Proyek Nasional ini gagal karena Pemkab Pasuruan tak mampu menyiapkan alokasi tanah seluas 10 hektar mulai tahun 2013 sampai dengan tahun 2016.
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat Mujibudda’wat SH, MH yang dikonfirmasi terkait hal ini, bahwa akibat kasus ini, negara yang dirugikan. Pasalnya dana dari APBN yang telah disiapkan dan dianggarkan, akhirnya tidak terserap dan harus kembali ke Menteri Keuangan..
Baca Juga: Laporan Dugaan Pungli Kades Karangkliwon Diduga Mandek
“Asumsinya di situlah adanya dampak buruk, yakni kerugian negara, dalam bentuk kesia-siaan karena anggarannya tidak terserap, padahal sudah dianggarkan selama 3 tahun,” jelas pria asal Prigen ini.
Selain itu, tambah dia, kerugian sosial juga akan dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pasuruan di wilayah timur. Akibat gagalnya proyek ini, maka harapan mereka untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas juga kandas.
"Pemerataan pembangunan bagi masyarakat belum sepenuhnya dipenuhi oleh Bupati Pasuruan disebabkan gagalnya pemkab menyediakan kekurangan lahan yang disyaratkan oleh kemenag RI," pungkas dia. (bib/par/rev)
Baca Juga: LSM Gerak Tuding Khasani Pensiun Dini Kilat, Sekda Pemkab Pasuruan: Sesuai SOP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News