SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini setuju pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya baik yang aktif maupun nonaktif diperiksa Kejaksaan Negeri Surabaya. Hal ini dilakukan guna menelusuri siapa saja yang oknum yang terlibat dalam hilangnya 11 aset milik pemkot Surabaya.
Hal itu disampaikan Risma saat menghadiri diskusi panel bertema Upaya Penindakan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Aset Negara dan Daerah di Kabinet Coffe Pakuwon Square AK 2 no 26 Jl Yono Soewoyo, Lidah Wetan Surabaya, Senin (3/4).
Baca Juga: Punya 20 Jenis Usaha, Rumah Padat Karya Surabaya Serap Ratusan Tenaga Kerja dari Keluarga MBR
"Saya sampaikan setuju, teman-teman yang ada dipemerintah kota dulu ada kaitan sudah dipanggil Kejaksaan maupun Polda Jatim," terang Risma usai menghadiri Diskusi Panel yang diselenggarakan Lensa Indonesia tersebut.
Disinggung soal sanksi bagi oknum pejabat pemkot yang diduga terlibat dalam pelepasan aset, Risma menegaskan akan mengkaji dulu keterlibatannya. "Nanti kita lihat sejauh mana keterlibatannya seperti apa," tegasnya.
Risma menambahkan, semua tergantung dari Tuhan Yang Maha Esa. ''Saya tidak bisa ngomong apapun, karena kemarin saya membayangkan pasar turi menang, saya sama sekali shock betul, kalau begini terus kita akan kalah terus dan untuk Pasar Turi kita banding,'' papar Risma.
Baca Juga: Gandeng Kejati, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Senilai Rp 200 Miliar Lebih
Perlu diketahui, langkah wali kota Surabaya Tri Risma Harini menyetujui pemeriksaan seluruh pejabat yang aktif maupun nonaktif diperiksa oleh Kejari Surabaya maupun Polda Jatim guna untuk mengetahui siapa saja oknum-oknum yang terlibat dalam hilangnya 11 aset Pemerintah Kota Surabaya.
Sementara pembicara lainya dalam diskusi ini yakni Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat mengatakan, lepasnya aset daerah menjadi rawan terhadap praktik korupsi karena ada dugaan pejabat daerah bermain dengan lepasnya aset tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI ini menilai, dengan menyelamatkan aset-aset negara secara dini hal ini dapat mencegah terjadinya praktik korupsi. Pasalnya, aset negara yang tersebar di sejumlah daerah di bawah Pemerintah Daerah (Pemda) rawan lepas ke pihak lain. Lepasnya aset daerah ini yang diduga rawan praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat daerah maupun mafia aset.
Baca Juga: Proses Eksekusi Aset Milik Pemkot di Jalan Kenjeran Berjalan Lancar
“Untuk itu kami meminta kepada sejumlah kepala daerah untuk bergerak cepat dengan menginventarisir aset-asetnya agar tidak lepas ke pihak lain. Karena lepasnya aset daerah tentunya dilakukan oleh oknum yang cukup lihai dan pandai memainkan data maupun perdata, sehingga rawan kolusi dan korupsi. Ini harus dicegah segera mungkin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, semua kepala daerah harus bergerak cepat melakukan inventarisasi aset-asetnya agar tidak jatuh ke tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Salah satu contoh, apa yang dilakukan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, yang begitu cepat melaporkan aset-asetnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi khawatir aset Pemkot Surabaya lepas ke pihak lain.
“Ini perlu dicontoh oleh kepala daerah lainnya di Indonesia,” tegasnya. (lan/yul/ros)
Baca Juga: Akhiri Polemik, Pengelolaan Gedung Graha Nusantara Tetap Diserahkan ke Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News