Kepala Dinas Tak Hadir, Komisi D DPRD Gresik Tolak Disnakertrans Ikut Evaluasi LKPJ APBD 2016

Kepala Dinas Tak Hadir, Komisi D DPRD Gresik Tolak Disnakertrans Ikut Evaluasi LKPJ APBD 2016 Khoirul Huda, Anggota Komisi D DPRD Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Gresik memberlakukan kebijakan ketat dalam hearing evaluasi kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Gresik dalam pembahasan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) APBD tahun 2016.

Komisi yang membidangi kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan pendidikan ini kompak tidak mau mengevaluasi kinerja OPD yang menjadi mitranya, jika kepala dinasnya tak hadir. Seperti yang dialami Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi).

Baca Juga: Sudah Rekrut 1.800 Pekerja, Pemkab Gresik Berharap 60% Pekerja Smelter PT Freeport Warga Lokal

Mulyanto selaku Kadisnakertrans diketahui tidak hadir dalam evaluasi kinerja LKPJ APBD 2016 yang digelar oleh Komisi D, Selasa (11/4/2017). "Karena itu, kami menolak Disnakertrans mengikuti evaluasi kinerja pada LKPJ APBD 2016," kata anggota Komisi D DPRD Gresik, Khoirul Huda kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (11/4/2017).

Menurut dia, sebagai top leader di masing-masing OPD yang memiliki peran strategis dalam setiap menentukan kebijakan, termasuk pertanggungjawabannya, seharusnya Mulyanto hadir.

"Karena yang datang bukan kepala Disnakertrans (Mulyanto), Komisi D sepakat menolak," ungkap sekretaris DPC PPP Kabupaten Gresik kubu Romy ini.

Baca Juga: Kurangi Pengangguran, Bupati Gresik Pastikan Penyerapan Tenaga Kerja Prioritaskan Warga Lokal

Lanjut Khoirul Huda, pihaknya bisa saja memaksakan hearing dengan Disnakertrans tanpa Kepala Disnakertrans, Mulyanto. Namun, hal itu tak akan efektif, sebab anak buah Mulyanto tidak akan bisa memberikan kepastian jawaban setiap persoalan, terlebih capaian kinerja selama tahun 2016.

"Sebab, mereka bukan pengambil kebijakan," terang Ketua F-PPP DPRD Gresik ini.

Khoirul Huda mengungkapkan, Kepala Disnakertrans Mulyanto tidak bisa menghadiri evaluasi kinerja APBD 2016 dikarenakan yang bersangkutan sedang ada kegiatan di Jakarta. "Kami tidak mengizinkan Disnakertrans mengikuti hearing karena Kadisnya lebih mementingkan ke Jakarta," teranganya.

Baca Juga: Minta ASN Tangkal Hoax, Khofifah: Saya Harap Disnaker Kabupaten/Kota Pahami Utuh UU Ciptaker

"Semua OPD yang menjadi mitra Komisi D saat evaluasi kepalanya tidak datang, kami tolak," pungkasnya.(hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO