GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tradisi lambannya lelang proyek di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkab Gresik menuai kritik pedas dari DPD (Dewan Pimpinan Daerah) Gapensi Jawa Timur. Sebab, hal ini merugikan para rekanan yang mendapatkan pekerjaan.
"Rekanan kerap tidak mendapatkan cukup waktu untuk mempekerjakan proyek," kata Ketua Gapensi Jatim Agus Gendroyono didampingi Ketua Gapensi Gresik Rudi usai Musker (musyawarah kerja) Gapensi Gresik, di kantor Gapensi Gresik komplek Perumahan Bunderasri, Kebomas, Rabu (19/4/2017).
Baca Juga: Gelar Sosialisasi Perda 14/2020, DPUTR Gresik: Masih Ada Pelaku Jasa Konstruksi Tak Paham Aturan
Menurut dia, tradisi leletnya lelang proyek di Kabupaten Gresik sudah berjalan bertahun-tahun. "Saya katakan memakan korban, yakni para rekanan. Sebab dengan persiapan waktu yang mepet, rekanan kerap kena penalti dan denda karena tak bisa menuntaskan pekerjaan setelah tutup buku (penggunaan anggaran)," tuturnya.
Ironinya lagi, setelah tutup buku, rekanan tersebut tetap diizinkan mengerjakan proyek dengan kurun waktu maksimal 50-60 hari dengan konsekuensi pembayaran proyek dilakukan saat APBD tahun berikutnya. "Itu pun baru bisa dibayar pada APBD Perubahan," ungkapnya.
Agus pun membandingkan lelang proyek di sejumlah daerah, seperti Surabaya, yang selalu tepat waktu. "Kondisi ini karena pemerintah Surabaya selalu melakukan lelang lebih awal setelah APBD disahkan. Sebagai contoh, ketika APBD 2017 disahkan pada bulan November 2016, maka setelah disahkan proses lelang proyek langsung dilakukan. Di Surabaya untuk lelang proyek diberikan deadline. Maksimal bulan Februari setelah APBD disahkan semua lelang harus rampung," terangnya.
Baca Juga: PT Piramid Pemenang Lelang Underpass Gresik Tahap II, Sedot APBD Rp 4,9 M
"Tapi mengapa Gresik tidak bisa? Ini jelas ada yang salah," tukasnya.
Agus menduga hal ini terjadi karena pegawainya yang tidak mau melakukan perubahan kinerja atau faktor lain seperti kepala OPD kesulitan menunjuk PPK (pejabat pembuat komitmen). "Memang di Gresik ini sedikit aneh. Banyak pegawai yang tak mau ditunjuk menjadi PPK karena mereka takut tersandung kasus hukum. Kalau tidak salah mengapa harus takut," beber Agus.
"Sebetulnya, dalam lelang proyek lebih awal, Gresik bisa mencontoh Surabaya atau daerah lain. Semua tinggal kemauan saja. Wong pejabat dan pegawai di OPD teknis hanya itu saja kan yang dikerjakan, tidak kerjakan pekerjaan lain," pungkasnya. (hud/rev)
Baca Juga: Gapensi Gresik Peduli Korban Banjir Luapan Kali Lamong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News