SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wacana pemekaran wilayah di Jawa Timur selama ini seolah timbul-tenggelam. Kini wacana pemekaran kembali menguat pasca adanya rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jatim. Pansus RPJMD itu merekomendasi pemekaran 5 kabupaten dan 5 kota di wilayah provinsi Jatim. Dorongan masyarakat untuk adanya pemekaran wilayah pun muncul di sejumlah tempat seperti Kabupaten Jember, Malang dan Kota Batu.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim tak luput mengamati dinamika terkait pemekaran wilayah tersebut. Sri Untari Bisowarno, Ketua Fraksi PDI Perjuangan menilai pemekaran wilayah di Jatim belum mendesak. Untari beralasan, berdasarkan analisa data Kemendagri di beberapa daerah yang dimekarkan, justru mayoritas kurang optimal dalam pelayanan publik. Sebab daerah baru lebih banyak berkonsentrasi di urusan internal pemerintahan sehingga belum fokus untuk urusan publik.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
“Atas pertimbangan dari berbagai aspek bisa menjadi bahan pertimbangan tersendiri. Karena itu saya menilai pemekaran wilayah di Jatim belum mendesak. Pelayanan publik sejauh ini pun masih berjalan relatif baik,” terang politisi asal Malang itu, Rabu (26/4).
Anggota DPRD Jatim asal daerah pemilihan V Malang Raya ini mengakui, wacana pemekaran wilayah adalah hal yang lumrah di era otonomi daerah. Namun tetap harus melalui proses kajian secara ilmiah untuk menentukan layak tidaknya keputusan pemekaran wilayah tersebut.
“Wacana pemekaran wilayah perlu dikaji ulang. Perlu ada kajian secara ilmiah dengan mempertimbangkan berbagai aspek, jadi kajiannya harus secara komprehensif dan menyeluruh,” tutur politisi yang akrab disapa Mbak Un tersebut.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
Untari mengingatkan, pengkajian harus dilakukan secara serius dengan membedah potensi daerah dan sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang akan diperoleh dari potensi mana. Dirinya memberi contoh Kabupaten Malang, PAD-nya hanya 12,5% dari total APBD, sehingga kalau ada pemekaran Kabupaten Malang, maka masing-masing daerah belahan hanya akan punya PAD sekitar 6 sd 7%.
“Kondisi ini akan sangat memberatkan pemerintah pusat, karena PAD-nya tidak maksimal tapi pengeluaran belanja rutin pegawai justru meningkat. Ini akan membebankan pemerintah pusat, karena pemerintah daerahnya tidak mandiri,” urai alumni GMNI ini.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim ini menyontohkan, secara faktual Kabupaten Malang memang terlalu luas, sehingga jangkauan pelayanan publik menjadi kurang optimal. Tapi bukan berarti solusinya pemekaran dengan memunculkan kabupaten baru. Menurut Untari, wilayah yang mau dimekarkan tidak perlu membelah lagi, belahannya bisa disatukan dengan kota Batu. Karena berdasarkan struktur pemerintahan, Batu memang sebuah kota tapi pemerintahan di bawahnya justru lebih banyak terdiri dari desa, sehingga akan cocok untuk belahan Kabupaten Malang.
Baca Juga: Plt Bupati dan Kepala DPUBM Malang Tinjau Pembangunan Gondanglegi-Balekambang
“Bisa juga yang dimekarkan kecamatannya, karena ada beberapa kecamatan seperti Kepanjen, Poncokusumo, Singosari dan Turen yang terdiri dari 17-19 desa. Perlu dipertimbangkan untuk menyatukan beberapa desa untuk membentuk pemerintahan kecamatan baru, agar Lebih mendekatkan layanan publik,” pungkas Untari. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News