PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Setelah mengabdi selama dua tahun dua bulan sebagai Kasi intel Kejaksaan Negeri Pasuruan, Agus Haryono SH resmi dipindah-tugaskan ke tempat yang baru. Ia bakal dinas di Kejaksaan Negeri Cianjur dengan jabatan yang sama, yakni Kasi Intel.
Sebelum bertugas di tempat yang baru, pihak Kejaksaan Kabupaten Pasuruan menggelar acara pisah sambut, Jum’at (05/05) lalu yang dihadiri seluruh kasi, staf dan pegawai. Acara ini digelar secara sederhana.
Baca Juga: Sertifikat Ratusan Warga Tambaksari Dikembalikan, Tapi Ada yang Diambil Perangkat RT
Kajari Kabupaten Pasuruan Adi S, SH yang dikonfirmasi Bangsaonline.com, Senin (08/05), mengatakan bahwa mutasi dalam tubuh kejaksaan merupakan hal yang lumrah dan biasa.
"Karena yang bersangkutan memang sudah cukup lama mengabdi sebagai kasi Intel, yakni dua tahun lebih. Mutasi juga untuk penyegaran dan penambahan pengalaman bagi jaksa karir. Kalau dimutasi itu bukan berarti pak Agus ada masalah saat menjabat Kasi Intel, sebab,setiap jaksa pasti mengalami mutasi untuk penyegaran dan penambahan wawasan pengamanan," jelasnya.
Pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada Agus, karena selama menjabat sebagai Kasi Intel di Kabupaten Pasuruan berhasil menyelesaikan pekerjaan dengan baik.
Baca Juga: Aktivis LSM Dorong Kejari Kabupaten Pasuruan Usut Tuntas Kasus Pemotongan Insentif
"Semoga di tempat yang baru nanti yang bersangkutan bisa menyesuaikan diri dan bisa bekerja lebih baik lagi," harapnya.
Sementara kursi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang ditinggal Agus Haryono SH diisi oleh Wayan Oja, SH asal Bali yang sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Berau Kalimatan Timur sebagai Kasi Pidsus. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News