GRESIK, BANGSAONLINE.com - Nasib tragis yang dialami 1.600 guru honorer non-k 2 (kategori 2) di Kabupaten Gresik mendapat perhatian dari PDIP Gresik. Mereka mendesak pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten agar memiliki kepedulian terhadap para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
“DPC PDIP sendiri melalui wakil-wakilnya di parlemen baik kabupaten, propvnsi hingga pusat terus memperjuangkan nasib 1.600 guru honorer non k2 di Gresik,” kata Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Gresik Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (20/5).
Baca Juga: Terkait Tunggakan Pencairan Bosda 2023, Ketua DPRD Gresik: Insyaallah Awal Maret
Menurut Mujid, pemberian honor (gaji) guru honorer k2 Rp 250.000 per bulan jauh dari rasa kepatutan. Sebab, uang itu tidak sebanding dengan jerih payah mereka mengajar setiap hari saat jam sekolah selama sebulan. Padahal jam mengajar mereka sama dengan guru PNS lain yang gajinya rata-rata di atas UMK (Upah Minimum) Kabupaten Gresik sebesar Rp 3.290.000 per bulan. Bahkan, banyak ditemukan jam mengajar guru honorer non K2 itu lebih banyak dibanding guru PNS.
"Kita minta agar Pemkab Gresik serius memperjuangkan hak-hak guru honorer non K2 tersebut. Sehingga, mereka mendapatkan hak yang layak," pintanya.
Para politisi PDIP, lanjut Mujid, baik yang duduk di DPRD kabupaten/kota, provinsi hingga pusat saat ini terus memperjuangkan nasib guru honorer non K2 tersebut. Sebagai bukti, pada Minggu (14/5/2017), di Gedung Juang 45 Surabaya, anggota DPR RI asal FPDIP Rieke Diah Pitaloka bersama Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengumpulkan sekitar 3.000 perwakilan guru honorer non K2.
Baca Juga: Wabup Gresik Gencar Berikan Pembinaan Tenaga Kependidikan
"Ini merupakan bagian dari upaya PDIP untuk memperjuangkan nasib para guru honorer non k2," kata politisi senior PDIP asal Menganti yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi I DPRD Gresik ini.
Untuk mensejahterakan guru honorer non K@, Mujid menandaskan revisi UU ASN sangat penting. Sebab, dengan revisi itu akan memberi kesempatan dan kesejahteraan kepada pegawai honorer, tenaga kontrak, tenaga tetap non PNS di seluruh pemerintahan di Indonesia, untuk segera diangkat menjadi PNS.
"Guru honorer dan pegawai ASN non pemerintah merupakan garda terdepan dalam memberi pelayanan dan pendidikan kepada masyarakat. Hal ini dikarenakan tidak akan muncul generasi muda penerus bangsa dengan SDM anak-anak pintar kalau tidak ada guru-guru yang hingga detik ini penghasilannya di daerah sangat memprihatinkan," pungkasnya. (hud/ns)
Baca Juga: Persiapan Rekrutmen PPPK Guru 2022, Pemkab Gresik Gelar Rakor dengan Kejaksaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News