MOJOKERTO (bangsaonline) -Belasan buruh Mojokerto yang bernaung dalam Gerakan Rakyat Bersatu (GRB) Mojokerto menggelar demo di depan perkantoran Pemkot Mojokerto, Kamis (17/7). Tuntutan mereka terkait THR, kriminalisasi buruh dan penyelesaian kasus buruh.
Para demonstran juga melakukan aksi yang sama di GBR di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Mojokerto.
BACA JUGA:
- Perusahaan di Pamekasan Wajib Bayar THR Sebelum Lebaran
- Kampung Coklat Blitar Gelar Berbagi THR Lagi, Sebanyak 7.000 Jamaah Padati Lokasi Wisata
- Gubernur Khofifah Minta Pengusaha Jatim Bayar THR Paling Lambat H-7 Lebaran, Ini Link Pengaduannya
- DPR Tinjau Kesiapan Pembayaran THR di Kota Pasuruan, Walkot Adi Tegaskan Komitmen Hak Pekerja
"Kami mendesak pemerintah agar melakukan pengawasan ketat terhadap perusahaan. Kami minta pemerintah memberikan THR 2014 sesuai dengan Permenakertrans No.04/Men/1994. Karena banyak perusahaan yang memberi THR di bawah ketentuan," seru Rudi, aktivis GRB.
Koordinator GRB Mojokerto Estin Sriwahyuni mengatakan, aksi buruh yang digelar untuk mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak main-main menangani kasus perburuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






