Bersih-bersih, Kafe Karaoke di Pelosok Desa Blitar Dirazia BNN

Bersih-bersih, Kafe Karaoke di Pelosok Desa Blitar Dirazia BNN Petugas BNN Kabupaten Blitar saat melakukan test urine di salah satu kafe karaoke di Kabupaten Blitar. foto: AKINA/ BANGSAONLINE

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Menjamurnya kafe karaoke di Kabupaten Blitar rawan menjadi tempat beredarnya narkoba. Mengantisipasi hal itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar bersama tim gabungan yang terdiri dari BNN, Kepolisian, TNI, Satpol PP, serta Dinas Kesehatan, Senin (10/07) malam melakukan razia ke sejumlah kafe karaoke.

Kafe yang jadi sasaran salah satunya terletak di desa Jagoan, Kecamatan Ponggok. Kafe ini hampir tidak diketahui oleh petugas karena berada di tempat yang jauh dari keramaian. Bahkan jalan untuk menuju ke kafe itu harus melewati kebun warga. Di sana petugas langsung mengumpulkan semua tamu dan pemandu lagu yang sedang asik bernyanyi di empat kamar. Mereka dimintai kartu identitasnya dan dilakukan tes urine.

Dari hasil tes urine tersebut, satu tamu kafe, warga Desa Sumbernanas, Kecamatan Ponggok terindikasi menggunakan narkoba. Sehingga petugas menyita kartu identitasnya untuk tindakan lebih lanjut. Tak hanya tes urine, di sana petugas juga mengamankan dua kardus minuman keras berbagai merk.

"Tujuan dari razia ini adalah untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Blitar, utamanya di wilayah yang memang rawan peredaran narkoba," jelas Kepala BNN Kabupaten Blitar AKBP Henry Siswanto, Selasa (11/07).

Selain di kafe karaoke, petugas gabungan juga melakukan razia dan test urine di kos-kosan, salah satunyadi jalan Maluku, Kuningan, Kecamatan Kanigoro. Dari 12 penghuni kosan yang dites urine, petugas menemukan satu penghuni kos yang terindikasi menggunakan narkoba. Saat ditanya, perempuan asal Ngunut Tulungagung yang tidak disebutkan namanya itupun mengaku jika hanya meminum vitamin untuk kulit.

Namun petugas tidak mempercayainya begitu saja dan menyatakan akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan assessment kepada yang bersangkutan untuk memastikan asal-usul zat dalam tubuhnya. "Yang terindikasi kartu identitasnya kami bawa dan setelah razia ini akan kita assessment dua orang yang terindikasi di kantor BNN," tegas Henry.

Lanjut Henry, hasil dari assessment itu nantinya akan digunakan untuk menentukan proses selanjutnya. Apakah ditindaklanjuti dengan proses pidana, diteruskan, atau harus menjalani rehabilitasi.

Berdasarkan data BNN Kabupaten Blitar, ada sejumlah wilayah di Kabupaten Blitar yang rawan peredaran narkoba. Di antaranya Kecamatan Wonotirto, Nglegok, Ponggok, Wlingi, Kesamben, dan Selorejo. Di mana dari kecamatan-kecamatan yang masuk dalam kategori merah itu, sejak Januari sampai Maret 2017 rata-rata ditemukan 60 hingga 70 pengguna narkoba.

"Ada beberapa wilayah di Kabupaten Blitar yang rawan peredaran narkoba, untuk itu razia akan terus kita intensifkan, untuk menjadikan Kabupaten Blitar bebas dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (blt1/tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO