Ditetapkan Sebagai Tersangka, Anggota DPRD Jatim Kabil Mubarok Langsung Ditahan

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Anggota DPRD Jatim Kabil Mubarok Langsung Ditahan Anggota DPRD Jawa Timur, M Kabil Mubarok, mengenakan rompi tahanan KPK seusai ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (28/7/2017). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan enam orang sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan.

Tiga tersangka yakni, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Bambang Heriyanto dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Rohayati.

Selain itu, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Moch Basuki.

Dalam jumpa pers, pimpinan KPK menyebut bahwa ada dua kepala dinas lain yang diduga ikut memberikan uang.

Keduanya yakni, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepala Dinas Perkebunan Pemprov Jatim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO